Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Teluk Bandar-KRI Teluk Penyu Dijual, Prabowo: Sudah Tak Layak Pakai, Banyak Keropos

Kompas.com - 27/01/2022, 12:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik usulan penjualan KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Ia menyebutkan, sebelumnya TNI Angkatan Laut telah membentuk tim penelitian dan pencelaan terhadap 2 KRI tersebut.

Hasil penelitian itu, secara teknis, kondisi material kapal sudah tidak layak pakai karena terdapat sejumlah kerusakan, seperti perpipaan yang banyak keropos.

"Permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi," kata Prabowo dalam sidang.

Baca juga: Militer Indonesia Rangking 15 Dunia, Ini Sederet Alutsista Andalan TNI

"Kondisi platform juga tidak layak digunakan," lanjutnya.

KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar merupakan kapal tua pabrikan Korea Selatan yang dibeli pada 1979 dengan harga sekitar Rp 121-122 miliar.

KSAL Laksamana Yudho Margono yang juga hadir dalam sidang, menyebutkan bahwa kondisi 2 KRI itu telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam lantaran tak laik pakai.

"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan," ujar Yudho.

Ia juga berujar bahwa kedua kapal sudah tenggelam.

"Karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan, kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personilnya juga akan ditarik," jelas Yudho.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Alutsista, Berikut Daftarnya di TNI AD, AU, dan AL

Yudho menambahkan, selain KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar, ada pula KRI Teluk Sampit 515 yang badannya juga sudah tenggelam.

KRI Teluk Sampit juga diusulkan untuk dijual, kata dia. Sisanya, ada 19 KRI lain yang juga akan dihapus.

Usulan penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar telah disetujui oleh semua fraksi di Komisi I DPR RI.

Menurut catatan Prabowo, taksiran harga limit untuk penjualan KRI Teluk Penyu sebesar Rp 4,91 miliar, sedangkan KRI Teluk Mandar sebesar Rp 695 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com