JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikkan honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU (2017-2022), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, honorarium yang akan diterima petugas KPPS pada Pemilu 2024 besarannya sekitar Rp 1 juta.
"Sehingga anggaran yang kami butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun, baru untuk kenaikan honorarium badan ad hoc itu sudah naik Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun yang sudah kami ajukan," ujar Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Usulan tersebut beda dengan rencana awal, ketika honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 diusulkan naik minimal setara dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Pasalnya, pembengkakan anggaran Pemilu 2024 menjadi cukup besar setelah dilakukan kalkulasi oleh KPU.
Pramono mengatakan, untuk setiap kenaikan Rp 500.000 per kepala, maka secara akumulatif akan menambah anggaran sebesar Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.
"Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR," ujar Pramono.
Ia mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, honorarium yang diterima oleh badan ad hoc kurang manusiawi. Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya sebesar Rp 550.000. Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
"Ini kemarin kami bicarakan, kami merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc. Memang kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenarnya kurang manusiawi," ujar Pramono.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Hasyim mengungkapkan, usulan anggaran tersebut untuk pengadaan kantor KPU di beberapa kabupaten/kota dan untuk menaikkan honorarium petugas KPPS.
Pada Pemilu 2019, honorarium yang diberikan yaitu sebesar Rp 500 ribu. Hasyim mengatakan, beban kerja petugas penyelenggara pemilu sangat berat, sehingga perlu dinaikkan.
"Kalau disisir sama-sama dicermati bersama-sama sesungguhnya kenaikan ini di antaranya yang kami usulkan itu berkaitan dengan honor teman-teman penyelenggara di badan ad hoc tersebut," kata dia.
Hasyim mengatakan, saat ini KPU sudah melakukan penyesuaian pengajuan anggaran dari Rp 76 triliun menjadi Rp 62 triliun. Namun, penyesuaian pengajuan anggaran ini belum dibahas bersama pemerintah dan DPR.
"Yang terakhir ini hitungan KPU sudah pada angka Rp 62 triliun, tetapi yang ini belum kami ajukan secara resmi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.