Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Honorarium Petugas KPPS Naik Jadi Sekitar Rp 1 Juta

Kompas.com - 21/03/2022, 19:19 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikkan honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU (2017-2022), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, honorarium yang akan diterima petugas KPPS pada Pemilu 2024 besarannya sekitar Rp 1 juta.

"Sehingga anggaran yang kami butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun, baru untuk kenaikan honorarium badan ad hoc itu sudah naik Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun yang sudah kami ajukan," ujar Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Usulan tersebut beda dengan rencana awal, ketika honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 diusulkan naik minimal setara dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Pasalnya, pembengkakan anggaran Pemilu 2024 menjadi cukup besar setelah dilakukan kalkulasi oleh KPU.

Baca juga: KPU: Anggaran Pemilu 2024 di Antaranya untuk Pengadaan Kantor di Daerah dan Tambahan Honor Petugas KPPS

Pramono mengatakan, untuk setiap kenaikan Rp 500.000 per kepala, maka secara akumulatif akan menambah anggaran sebesar Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.

"Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR," ujar Pramono.

Ia mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, honorarium yang diterima oleh badan ad hoc kurang manusiawi. Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya sebesar Rp 550.000. Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.

"Ini kemarin kami bicarakan, kami merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc. Memang kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenarnya kurang manusiawi," ujar  Pramono.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Hasyim mengungkapkan, usulan anggaran tersebut untuk pengadaan kantor KPU di beberapa kabupaten/kota dan untuk menaikkan honorarium petugas KPPS.

Pada Pemilu 2019, honorarium yang diberikan yaitu sebesar Rp 500 ribu. Hasyim mengatakan, beban kerja petugas penyelenggara pemilu sangat berat, sehingga perlu dinaikkan.

"Kalau disisir sama-sama dicermati bersama-sama sesungguhnya kenaikan ini di antaranya yang kami usulkan itu berkaitan dengan honor teman-teman penyelenggara di badan ad hoc tersebut," kata dia.

Hasyim mengatakan, saat ini KPU sudah melakukan penyesuaian pengajuan anggaran dari Rp 76 triliun menjadi Rp 62 triliun. Namun, penyesuaian pengajuan anggaran ini belum dibahas bersama pemerintah dan DPR.

"Yang terakhir ini hitungan KPU sudah pada angka Rp 62 triliun, tetapi yang ini belum kami ajukan secara resmi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com