Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Kandidat Calon Pejabat Tinggi di KPK Dinyatakan Lolos Tahapan Beriktunya

Kompas.com - 18/03/2022, 13:33 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi makalah atau policy brief dan bahan presentasi calon pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di lingkungan KPK.

Nama-nama yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu berhak mengikuti tahap selanjutnya itu tertuang dalam berkas Pengumuman Nomor B/004/PANSELKPK/03/2022.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Adrianus Meliala mengatakan, dari 149 kandidat yang mengikuti tahapan itu, ada 64 kandidat yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahap berikutnya.

"Total kandidat yang akan mengikuti tahap selanjutnya ada 64 orang," terang Adrianus dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: KPK Ungkap Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun, Wagub Riza: Saya Baru Dengar

Adrianus menjelaskan dari 64 nama itu, 12 kandidat akan merupakan calon pengisi jabatan tinggi madya dan 52 kandidat lainnya akan mengisi jabatan tinggi pratama.

Ia menyebutkan, ada enam nama kandidat yang lolos secara administrasi untuk menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Dari enam nama itu, ada dua nama yang berasal dari KPK, dua nama dari Polri, satu nama dari Kejaksaan RI dan satu nama dari Kementerian PUPR.

Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan, KPK Periksa Ketua DPRD dan Sejumlah Pejabat

Kemudian, juga ada enam nama yang lolos secara administrasi menduduki posisi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Satu dari Kementerian Sekretariat Negara, satu dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, satu dari KPK, satu dari Pemprov Riau, satu dari Pemprov Sulawesi Tenggara dan satu dari Pemprov Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pada posisi Direktur Penyidikan ada enam nama yang lolos seleksi administrasi. satu berasal dari KPK dan lima kandidat berasal dari Polri.

Selanjutnya, juga ada enam nama yang lolos seleksi makalah atau policy brief untuk menduduki posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV. Tiga orang berasal dari Kejaksaan RI, dua orang dari Polri dan satu orang dari KPK

Baca juga: KPK: Berkas Perkara Kasus Suap, Gratifikasi dan TPPU Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid Lengkap

Daftar lengkap nama-nama calon pejabat tinggi madya dan pratama KPK yang lolos seleksi seleksi makalah atau policy brief dapat diakses oleh masyarakat lewat laman https://jpt.kpk.go.id/.

Nama-nama yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Tahapan berikutnya akan dilaksanakan pada Senin hingga Kamis atau dari tanggal 21-24 Maret 2022 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta, pukul 07.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com