Salin Artikel

64 Kandidat Calon Pejabat Tinggi di KPK Dinyatakan Lolos Tahapan Beriktunya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi makalah atau policy brief dan bahan presentasi calon pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di lingkungan KPK.

Nama-nama yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu berhak mengikuti tahap selanjutnya itu tertuang dalam berkas Pengumuman Nomor B/004/PANSELKPK/03/2022.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Adrianus Meliala mengatakan, dari 149 kandidat yang mengikuti tahapan itu, ada 64 kandidat yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahap berikutnya.

"Total kandidat yang akan mengikuti tahap selanjutnya ada 64 orang," terang Adrianus dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Adrianus menjelaskan dari 64 nama itu, 12 kandidat akan merupakan calon pengisi jabatan tinggi madya dan 52 kandidat lainnya akan mengisi jabatan tinggi pratama.

Ia menyebutkan, ada enam nama kandidat yang lolos secara administrasi untuk menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Dari enam nama itu, ada dua nama yang berasal dari KPK, dua nama dari Polri, satu nama dari Kejaksaan RI dan satu nama dari Kementerian PUPR.

Kemudian, juga ada enam nama yang lolos secara administrasi menduduki posisi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Satu dari Kementerian Sekretariat Negara, satu dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, satu dari KPK, satu dari Pemprov Riau, satu dari Pemprov Sulawesi Tenggara dan satu dari Pemprov Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pada posisi Direktur Penyidikan ada enam nama yang lolos seleksi administrasi. satu berasal dari KPK dan lima kandidat berasal dari Polri.

Selanjutnya, juga ada enam nama yang lolos seleksi makalah atau policy brief untuk menduduki posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV. Tiga orang berasal dari Kejaksaan RI, dua orang dari Polri dan satu orang dari KPK

Daftar lengkap nama-nama calon pejabat tinggi madya dan pratama KPK yang lolos seleksi seleksi makalah atau policy brief dapat diakses oleh masyarakat lewat laman https://jpt.kpk.go.id/.

Nama-nama yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Tahapan berikutnya akan dilaksanakan pada Senin hingga Kamis atau dari tanggal 21-24 Maret 2022 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta, pukul 07.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/18/13333481/64-kandidat-calon-pejabat-tinggi-di-kpk-dinyatakan-lolos-tahapan-beriktunya

Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke