Rivanlee menyarankan pihak kepolisian terbuka dan memberi tahu progres penanganan perkara secara berkala pada publik. Dalam pandangannya, penanganan perkara perbudakan modern itu dapat menjadi jalan untuk membuka kasus serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.
“Seperti kasus kekerasan seksual, ketika polisi mencoba membongkar kasus itu banyak korban yang akhirnya bersuara,” ujar Rivanlee.
“Jadikanlah kasus ini menjadi preseden baik untuk membongkar kasus perbudakan modern lainnya yang dimungkinkan ada,” ujar Rivanlee.
Rivanlee juga meminta penyidik pada Polda Sumut membongkar peran keluarga Terbit dalam kasus kerangkeng itu.
Baca juga: LPSK: Anak Bupati Langkat Diduga Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Manusia
“Karena kasus kerangkeng manusia saja sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, itu sudah ada sistem yang bergerak untuk kelanggengan keberadaan kerangkeng tersebut,” ujar Rivanlee.
Selain itu, penyidik diharapkan bisa mengungkap siapa saja pihak-pihak yang selama ini seolah melindungi Terbit melakukan tindakan yang kejam itu.
“Bisa orang-orang terdekat Bupati, siapa saja itu atau dari institusi lain yang punya kewenangan dan relasi padanya. Kalau dilihat keberadaan kerangkeng ini sudah lama, indikasinya kuat ada beking atau support baik dari massa berjumlah besar entah berbentuk ormas atau institusi legal seperti polisi atau TNI,” ucap Rivanlee.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah juga mendorong agar Bareskrim mengambil alih perkara ini.
“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas, terang benderang, kasat mata apa yang ditunggu kepolisian? Kalau tidak ya (biar ditangani) Bareskrim,” kata Anis.
(Penulis : Tatang Guritno/Editor : Krisiandi, Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.