Salin Artikel

Menyoal Perkara Kerangkeng Manusia di Langkat yang Tak Kunjung Ada Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipersoalkan oleh kalangan pegiat hak asasi manusia. Sebab, sampai saat ini aparat penegak hukum tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Perbuatan keji itu terbongkar sejak Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbit ditangkap lembaga antirasuah itu pada 18 Januari 2022.

Akan tetapi, satu bulan berlalu ternyata aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menangani perkara itu tak kunjung menetapkan tersangka.

Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam perkara itu menyebutkan ada 19 terduga pelaku penyiksaan dalam penjara aitu. Di antara para terduga ada anggota organisasi masyarakat sampai anggota TNI-Polri.

Bahkan menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, seorang anak terbit berinisial DW atau DP diduga turut menyiksa para korban di kerangkeng itu. DW atau DP, kata Edwin, menjabat sebagai yang menjadi Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.

Edwin mengatakan, jari tangan empat korban putus akibat penyiksaan yang diduga dilakukan DW atau DP. Dalam struktur kepengurusan kerangkeng itu, DW atau DP menjadi wakil ketua. Sedangkan ketuanya adalah sang ayah.

Edwin mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.

“Dengan jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit,” sebut dia.

Namun ada perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng manusia dengan buruh pabrik.

“Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak,” imbuh Edwin.

Geram

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus mengambil alih perkara itu karena lambatnya penanganan perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama. Sudah 1 bulan, artinya prosesnya lama apalagi kalau ini sudah ditangani Polda,” ucap Rivanlee pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Rivanlee menilai Polda Sumut tak serius menangani kasus itu karena tak kunjung menetapkan tersangka. Dia juga meminta Polda Sumut tidak hanya fokus pada satu perkara dalam kasus kerangkeng manusia itu dan melakukan pengembangan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lain.

“Karena kami meyakini ada kasus-kasus lain yang terlibat atas satu kasus sebelumnya. Misalnya ada pembunuhan berarti ada dugaan penganiayaan atau praktik penyiksaan pada orang-orang (penghuni penjara) yang masih hidup,” papar Rivanlee.

Rivanlee menyarankan pihak kepolisian terbuka dan memberi tahu progres penanganan perkara secara berkala pada publik. Dalam pandangannya, penanganan perkara perbudakan modern itu dapat menjadi jalan untuk membuka kasus serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.

“Seperti kasus kekerasan seksual, ketika polisi mencoba membongkar kasus itu banyak korban yang akhirnya bersuara,” ujar Rivanlee.

“Jadikanlah kasus ini menjadi preseden baik untuk membongkar kasus perbudakan modern lainnya yang dimungkinkan ada,” ujar Rivanlee.

Rivanlee juga meminta penyidik pada Polda Sumut membongkar peran keluarga Terbit dalam kasus kerangkeng itu.

“Karena kasus kerangkeng manusia saja sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, itu sudah ada sistem yang bergerak untuk kelanggengan keberadaan kerangkeng tersebut,” ujar Rivanlee.

Selain itu, penyidik diharapkan bisa mengungkap siapa saja pihak-pihak yang selama ini seolah melindungi Terbit melakukan tindakan yang kejam itu.

“Bisa orang-orang terdekat Bupati, siapa saja itu atau dari institusi lain yang punya kewenangan dan relasi padanya. Kalau dilihat keberadaan kerangkeng ini sudah lama, indikasinya kuat ada beking atau support baik dari massa berjumlah besar entah berbentuk ormas atau institusi legal seperti polisi atau TNI,” ucap Rivanlee.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah juga mendorong agar Bareskrim mengambil alih perkara ini.

“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas, terang benderang, kasat mata apa yang ditunggu kepolisian? Kalau tidak ya (biar ditangani) Bareskrim,” kata Anis.

(Penulis : Tatang Guritno/Editor : Krisiandi, Egidius Patnistik)

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/18/08392121/menyoal-perkara-kerangkeng-manusia-di-langkat-yang-tak-kunjung-ada-tersangka

Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke