Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Perkara Kerangkeng Manusia di Langkat yang Tak Kunjung Ada Tersangka

Kompas.com - 18/03/2022, 08:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipersoalkan oleh kalangan pegiat hak asasi manusia. Sebab, sampai saat ini aparat penegak hukum tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Perbuatan keji itu terbongkar sejak Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbit ditangkap lembaga antirasuah itu pada 18 Januari 2022.

Akan tetapi, satu bulan berlalu ternyata aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menangani perkara itu tak kunjung menetapkan tersangka.

Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam perkara itu menyebutkan ada 19 terduga pelaku penyiksaan dalam penjara aitu. Di antara para terduga ada anggota organisasi masyarakat sampai anggota TNI-Polri.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

Bahkan menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, seorang anak terbit berinisial DW atau DP diduga turut menyiksa para korban di kerangkeng itu. DW atau DP, kata Edwin, menjabat sebagai yang menjadi Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.

Edwin mengatakan, jari tangan empat korban putus akibat penyiksaan yang diduga dilakukan DW atau DP. Dalam struktur kepengurusan kerangkeng itu, DW atau DP menjadi wakil ketua. Sedangkan ketuanya adalah sang ayah.

Edwin mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.

“Dengan jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit,” sebut dia.

Baca juga: Temuan Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Penghuni Dipaksa Minum Air Seni hingga Ditelanjangi

Namun ada perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng manusia dengan buruh pabrik.

“Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak,” imbuh Edwin.

Geram

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus mengambil alih perkara itu karena lambatnya penanganan perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama. Sudah 1 bulan, artinya prosesnya lama apalagi kalau ini sudah ditangani Polda,” ucap Rivanlee pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Rivanlee menilai Polda Sumut tak serius menangani kasus itu karena tak kunjung menetapkan tersangka. Dia juga meminta Polda Sumut tidak hanya fokus pada satu perkara dalam kasus kerangkeng manusia itu dan melakukan pengembangan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lain.

Baca juga: Komnas HAM Harap Polisi Ikut Usut Anggotanya yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

“Karena kami meyakini ada kasus-kasus lain yang terlibat atas satu kasus sebelumnya. Misalnya ada pembunuhan berarti ada dugaan penganiayaan atau praktik penyiksaan pada orang-orang (penghuni penjara) yang masih hidup,” papar Rivanlee.

Rivanlee menyarankan pihak kepolisian terbuka dan memberi tahu progres penanganan perkara secara berkala pada publik. Dalam pandangannya, penanganan perkara perbudakan modern itu dapat menjadi jalan untuk membuka kasus serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.

“Seperti kasus kekerasan seksual, ketika polisi mencoba membongkar kasus itu banyak korban yang akhirnya bersuara,” ujar Rivanlee.

“Jadikanlah kasus ini menjadi preseden baik untuk membongkar kasus perbudakan modern lainnya yang dimungkinkan ada,” ujar Rivanlee.

Rivanlee juga meminta penyidik pada Polda Sumut membongkar peran keluarga Terbit dalam kasus kerangkeng itu.

Baca juga: LPSK: Anak Bupati Langkat Diduga Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Manusia

“Karena kasus kerangkeng manusia saja sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, itu sudah ada sistem yang bergerak untuk kelanggengan keberadaan kerangkeng tersebut,” ujar Rivanlee.

Selain itu, penyidik diharapkan bisa mengungkap siapa saja pihak-pihak yang selama ini seolah melindungi Terbit melakukan tindakan yang kejam itu.

“Bisa orang-orang terdekat Bupati, siapa saja itu atau dari institusi lain yang punya kewenangan dan relasi padanya. Kalau dilihat keberadaan kerangkeng ini sudah lama, indikasinya kuat ada beking atau support baik dari massa berjumlah besar entah berbentuk ormas atau institusi legal seperti polisi atau TNI,” ucap Rivanlee.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah juga mendorong agar Bareskrim mengambil alih perkara ini.

“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas, terang benderang, kasat mata apa yang ditunggu kepolisian? Kalau tidak ya (biar ditangani) Bareskrim,” kata Anis.

(Penulis : Tatang Guritno/Editor : Krisiandi, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com