Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Kompas.com - 16/03/2022, 22:32 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri diminta turun tangan menangani perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai hal itu perlu dilakukan karena lambatnya penanganan perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama,” ucap Rivan pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Polda Sumut Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Sebab, lanjut Rivan, perkara ini terbongkar sejak Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit ditangkap lembaga antirasuah itu pada 18 Januari 2022.

“Artinya sudah 1 bulan, artinya prosesnya lama apalagi kalau ini sudah ditangani Polda,” kata dia.

Senada dengan Rivan, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah juga mendorong agar Bareskrim mengambil alih perkara ini.

Pasalnya, Polda Sumut tak kunjung melakukan penetapan tersangka meski Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komnas HAM telah menemukan adanya tindak pidana dalam penjara itu.

“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas, terang benderang, kasat mata apa yang ditunggu kepolisian? Kalau tidak ya (biar ditangani) Bareskrim,” tutur Nisa.

Terakhir Rivan menuturkan Polda Sumut tak serius menangani perkara ini jika tak segera membongkar siapa saja pihak yang terlibat.

“Polda Sumut tidak serius menangani kasus terkait peristiwa apapun di kerangkeng manusia rumah Bupati nonaktif Langkat,” imbuhnya.

Baca juga: Polri Diminta Dalami Peran Keluarga Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

LPSK mengungkapkan anak Terbit diduga turut terlibat dalam mengelola penjara manusia itu sebagai wakil ketua.

Ia juga diduga melakukan penyiksaan yang menyebabkan empat korban kehilangan jari tangan.

Sedangkan Komnas HAM menyampaikan adanya 19 terduga pelaku penyiksaan dalam penjara itu. Di antara para terduga pelaku ada anggota ormas hingga TNI-Polri yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com