Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak yang Bantu Indra Kenz Sembunyikan Barang Bukti Bisa Masuk Bui

Kompas.com - 18/03/2022, 06:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

"(dijawab) 'handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," lanjut Whisnu.

Baca juga: Dalami Sosok yang Ajarkan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Polisi Akan Periksa Fakarich

Penyidik menduga Indra Kenz memiliki tim khusus yang bertugas menghilangkan uang dalam rekening. Saat ini, kata Whisnu, Bareskrim Polri sedang mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," paparnya.

Salah satu yang akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait dugaan Indra Kenz menghilangkan barang bukti adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich. Fakarich merupakan sosok yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz. Jika terbukti bersalah, tim Indra Kenz akan dipidana.

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," tegas Whisnu.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pasal-pasal yang menjerat Indra Kenz adalah Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Polisi Duga Indra Kenz Dibantu Seseorang Hilangkan Barang Bukti

Selain itu, Indra Kenz dikenakan sangkaan subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Sejauh ini, polisi telah menyita beberapa aset milik Indra Kenz, yaitu dua rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan satu rumah di Alam Sutera, mobil Tesla, Ferrari California, Lamborghini Spyder, dan Rolls-Royce Phantom Coupe. Total nilai aset yang sudah disita penyidik dari Indra Kenz adalah Rp 43,5 miliar. Sedangkan nilai total aset yang akan disita senilai Rp 57,2 miliar.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Firda Janati/Editor : Diamanty Meiliana, Krisiandi, Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com