JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa LHS, ayah dari tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, Kamis (17/3/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisu Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan LHS diperiksa soal jabatannya sebagai direktur kursus trading di Medan, Sumatera Utara.
"Secara umum tadi sudah disampaikan yang bersangkutan (LHS) itu sebagai direktur kursus trading Medan," kata Gatot saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Indra Kenz Punya Tim yang Bantu Hilangkan Uang dari Rekening, Bareskrim Akan Tindak
Adapun pemeriksaan terhadap LHS digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB. LHS disodorkan 18 pertanyaan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa orang terdekat Indra Kenz. Salah satu yang diperiksa yakni pacar Indra, Vanessa Khong.
Polisi juga telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz. Hingga saat ini, sudah ada sejumlah barang bukti yang disita di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Polri Gandeng PPTK Dalami Dugaan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada 11 Maret 2022.
Adapun Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Atas perbuatannya, terancam kurungan 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.