Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Jadwalkan Pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah pada Pekan Depan

Kompas.com - 16/03/2022, 16:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) ditetapkan sebagai alat kelengkapan dewan yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengaku langsung menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Ya, tadi saya hadir langsung di Bamus (Badan Musyawarah) untuk kemudian disepakati pembahasan (RUU TPKS) berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham," kata Willy saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Pimpinan DPR: RUU TPKS Diputuskan Dibahas di Baleg

Dia menambahkan, komunikasi dengan pihak pemerintah itu untuk mengundang dalam rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS.

Willy mengungkapkan, raker itu akan digelar pada pekan depan, Kamis 24 Maret 2022.

"Iya, bulan ini raker bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Ketua DPP Partai Nasdem itu memastikan, perwakilan pemerintah akan hadir dalam rapat tersebut.

Saat ini, Baleg tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS yang dipegang oleh pimpinan DPR sebelum membahasnya dengan pemerintah.

"Kita kan belum lihat DIM-nya, karena tadi baru diputuskan," tutur Willy.

Baca juga: Usai Masa Reses, DPR Upayakan Gelar Rapat Bamus Tentukan AKD Bahas RUU TPKS

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, berdasarkan rapat Bamus, RUU TPKS akan dibahas di Baleg.

"Tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap Baleg DPR dapat segera melanjutkan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU TPKS di Baleg juga harus dilakukan secara intensif.

"Segera Baleg melakukan pembahasan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan secara intensif," pinta Dasco.

Baca juga: Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi, Bagaimana RUU TPKS Menjawabnya?

Di sisi lain, Dasco juga menjawab ketika ditanya soal Surat Presiden (Surpres) RUU TPKS.

Menurut dia, pembahasan dapat langsung dilakukan tanpa harus menunggu Surpres dibacakan dalam rapat paripurna.

"Kan sudah langsung (dibahas). Kan waktu itu Surpresnya sudah (dikirim)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com