Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Belum Dibahas, Keseriusan DPR dan Pemerintah Selanggarakan Pemilu 2024 Dipertanyakan

Kompas.com - 16/03/2022, 14:54 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dipertanyakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai alokasi anggaran untuk pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.

"Ada pihak yang menyatakan menunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terbentuk dalam tiga minggu lagi. Ini kelihatan sebetulnya, kenapa tidak sekarang? Jadi tanda tanya besar, serius enggak sih mereka mau sukseskan pemilu kita ini?" kata dia dalam webinar Demokrasi Konstitusional dalam Ancaman, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Luhut soal Klaim Big Data Penundaan Pemilu: Kenapa Marah-marah? Ada yang Salah?

Untuk diketahui, DPR telah menetapkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sejak 16 Februari 2022.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggal pasti mengenai pelantikan para anggota KPU-Bawaslu terpilih tersebut oleh Presiden Joko Widodo. Hanya saja, tenggat waktu pelantikan jatuh pada 11 April 2022 mendatang.

Hadar pun mengatakan, pembahasan anggaran yang tak kunjung dilakukan bisa menjadi celah bagi penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Banyak hal sebetulnya juga bisa membuat situasi akhirnya pemilu tidak bisa terlaksana, misalnya penyelenggaraan yang sifatnya berantakan, tidak disiapkan dengan baik, dananya tidak cukup tidak jelas kapan turunnya," ujar dia.

Baca juga: Perludem: Tak Ada Lagi Negara di Dunia Tunda Pemilu karena Pandemi

Anggaran menjadi krusial lantaran berkaitan dengan pembahasan Peraturan KPU yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kepastian dana dan keberadaan PKPU itu juga sangat bergantung pada DPR dan pemerintah di mana mereka penentu. Proses peraturannya dibuat oleh penyelenggara pemilu, tetapi harus konsultasi (dengan pemerintah dan DPR)," ujar Hadar.

"Kalau mereka sendiri tidak cukup serius memproses dan menetapkan dana ini dan mengalokasikan waktu untuk konsultasi, ini menjadi tanda tanya besar untuk kita semua," jelas dia.

Baca juga: Klaim Big Data Penundaan Pemilu 2024 Tak Mengada-ada, Luhut: Masa Bohong?

Untuk diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan, rapat pembahasan anggaran Pemilu 2024 akan dilaksanakan bersama dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah resmi dilantik.

Menurutnya, rapat itu akan digelar di Komisi II menunggu pelantikan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya, itu akan kita lakukan setelah pelantikan KPU dan Bawaslu yang baru," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Politisi PDI-P itu mengeklaim, rapat tersebut juga tidak akan berdekatan dengan tahapan awal Pemilu. Diketahui, tahapan awal Pemilu direncanakan berlangsung pada Juni 2022.

"Enggak, karena tahap awal itu kan diperkirakan dimulai pada Juni tahun ini. Sedangkan berakhirnya (jabatan anggota KPU dan Bawaslu sekarang) pada 11 April," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com