JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman 23 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Bagan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022).
“TNI AL mengamankan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut 23 PMI ilegal terdiri dari 12 laki- laki dan 11 orang perempuan di Perairan Bagan Asahan,” kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangan tertulis, Selasa.
Aan menjelaskan, usaha penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di Perairan Bagan Asahan.
Tim gabungan Satgas dari Lanal TBA dan Satgas Dispamsanal yang dipimpin Aan segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca juga: Menko PMK: Penerapan Sanksi Hukum untuk Penyalur dan Calo PMI Ilegal Harus Diawasi Ketat
Kemudian, tim menangkap 1 nakhoda dan 3 anak buah kapal (ABK) serta 23 PMI ilegal.
Selanjutnya, kapal tanpa nama tersebut dibawa dan diamankan di Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Bagan Asahan.
“Sedangkan untuk PMI ilegal, nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan,” terang Aan.
Hingga kini, TNI AL telah menggagalkan upaya pengiriman ratusan PMI ilegal. Rinciannya pada 7 Januari 52 PMI ilegal di sekitar muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, 19 Januari sebanyak 17 PMI ilegal di Perairan Kualuh Sungai Baru, Sumatera Utara dan 5 PMI ilegal di Pelabuhan Pandan Bahari Batam.
Berikutnya, 7 Februari sebanyak 34 PMI ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara dan 16 Februari sebanyak 39 PMI ilegal di sekitar Perairan Sei Nyamuk, Kalimantan Utara.
Selanjutnya, pada 21 Februari sebanyak 28 PMI ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, 28 Februari sebanyak 75 PMI ilegal di Kecamatan Tanjung Balai Utara, Sumatera Utara, 1 Maret sebanyak 22 PMI ilegal di Bengkalis, Riau dan terakhir pada 15 Maret sebanyak 23 PMI ilegal di Perairan Bagan, Asahan, Sumatera Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.