JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta otoritas Malaysia menindak tegas pemberi kerja atau majikan yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) tak berdokumen atau ilegal.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, pengendalian pemberangkatan PMI secara ilegal tak bisa hanya dilakukan Indonesia saja.
Pasalnya, keberangkan para PMI secara ilegal disebabkan oleh faktor penarik dan pendorong (pull and push factor) oleh kedua negara. Dengan demikian, baik Malaysia dan Indonesia perlu melakukan kerja sama untuk memutus rantai masalah PMI ilegal.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Riau
"Dalam konteks ini kami mendorong pihak Malaysia untuk bisa menerapkan Akta Imigresen 59 dengan tegas. Di situ ditegaskan bagi pekerja migran yang masuk dan bekerja ilegal ada sanksi hukum. Namun bagi majikan yang mempekerjakan pekerja migran ilegal juga ada sanksi," kata Judha ketika melakukan press briefing secara virtual, Kamis (20/1/2022).
"Kami dorong penegakan hukum dari sisi majikan juga dilakukan secara tegas," ujar dia.
Judha mengatakan, salah satu faktor pendorong yang menyebabkan banyak WNI ingin merantau dan bekerja di Malaysia yakni karena keterbatasan lapangan kerja di Indonesia. Di sisi lain, banyak WNI yang sudah memiliki keluarga yang terlebih dahulu berangkat ke Malaysia.
"Contohnya korban kapal tenggelam pada 15 Desember tahun lalu, beberapa sudah ada keluarga di Malaysia. Jadi pola migrasi ini memang sangat kompleks, bukan hanya labor migration tapi ada konteks budaya," kata Judha.
Dorongan bagi pemerintah Malaysia untuk menindak tegas para pemberi kerja muncul lantaran terjadi peningkatan kecelakan kapal yang membawa PMI ilegal.
Dalam sepekan terakhir, sudah ada dua kapal berpenumpang PMI ilegal yang mengalami kecelakaan di perairan Malaysia. Kedua kecelakaan tersebut memakan korban jiwa 11 orang dan satu orang dinyatakan hilang.
Untuk itu, Judha pun mengimbau setiap WNI yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama ke Malaysia untuk bekerja, agar melalui jalur resmi.
"Dalam kesempatan ini kami imbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, utamanya ke Malaysia, untuk menggunakan jalur-jalur resmi dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu," kata Judha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.