Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Persidangan Kolonel Priyanto: Ngotot Buang Tubuh Handi-Salsabila ke Sungai hingga Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 15/03/2022, 19:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki peristiwa pembuangan dua korban tabrakan di Nagreg ke Sungai Serayu oleh 3 prajurit TNI mulai terkuak.

Peristiwa itu pertama kali terungkap pada 11 Desember 2021, ketika warga menemukan dua jasad tanpa identitas di aliran Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui bahwa dua jasad tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Keduanya yakni sejoli bernama Handi (17) dan Salsabila (14).

Baca juga: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Sejoli yang Ditabrak di Nagreg ke Puskesmas, Saksi: Kami Diminta Tunduk

Pelaku pembuang jasad yang tidak lain juga penabrak Handi dan Salsabila merupakan 3 anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Inf Priyanto, Koptu Ahmad Soleh, dan Kopda Andreas Dwi Atmoko. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Melalui persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, satu per satu fakta peristiwa tabrakan dan pembuangan jasad mulai terungkap.

Korban masih hidup

Kronologi kejadian diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan, Selasa (8/3/2022).

Kejadian bermula ketika Priyanto bersama dua terdakwa lainnya, Ahmad Soleh dan Andreas Dwi Atmoko, melewati Nagreg hendak menuju Yogyakarta. Rombongan menggunakan mobil Isuzu Panther.

Sekitar pukul 15.30 WIB, mobil bertabrakan dengan motor Satria FU yang dikendarai oleh dua korban. Warga pun berdatangan untuk melakukan pertolongan.

Baca juga: Kolonel Priyanto Cari Sungai Lewat Google Map untuk Buang Jenazah Handi dan Salsa

Berdasarkan keterangan para saksi, Salsabila meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah di kepala dan patah tulang pada kaki kanannya.

Sedangkan Handi masih hidup, diketahui dari dirinya yang merintih kesakitan.

“Saksi empat, lima, enam, dan tujuh melihat saudara Handi Saputra dalam keadaan hidup dan masih bernapas serta bergerak seperti menahan sakit,” kata Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi kejadian.

Para saksi yang diperiksa Puspom TNI menyatakan, karena Unit Laka Satlantas tak kunjung tiba, Priyanto memerintahkan warga dan dua rekannya untuk membawa Salsabila dan Handi menggunakan kendaraannya.

Upaya itu sempat dihalangi oleh warga yang meminta Priyanto sabar menunggu petugas kepolisian atau pihak keluarga tiba.

Baca juga: Kolonel Priyanto Minta Mobil yang Tabrak Sejoli di Nagreg Diganti Warna, Saksi: Mungkin agar Tidak Ketahuan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com