Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2022, 13:54 WIB

 - Platform opsi biner Binomo dan Quotex menjadi sorotan setelah selebgram Indra Kenz Indra Kesuma alias dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terjerat kasus dugaan penipuan, penyebaran berita bohong, sampai pencucian uang.

Indra Kenz menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan sampai pencucian terkait opsi biner (binary option) Binomo. Sedangkan Doni Salmanan juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama tetapi dengan platform Quotex.

Indra Kenz dan Doni Salmanan dijerat karena kaitan mereka sebagai mitra yang mempromosikan dan merekrut orang-orang untuk menanamkan uang di Binomo dan Quotex. Para pemain yang direkrut itu kemudian diajak bermain Binomo dan Quotex menggunakan kode khusus yang diberikan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Mengenal Binomo dan Quotex

Dalam hal ini Binomo sebagai platform binary option tidak mempunyai aset yang diperdagangkan. Jadi tidak ada transaksi riil dalam platform itu

Binary option merupakan instrumen trading (perdagangan) daring. Cara kerjanya, trader harus menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Trader dapat memilih aset yang akan diperdagangkan, umumnya berupa mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas. Jika sudah menentukan aset, trader selanjutnya harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan, from Sultan to Rutan

Menurut penjelasan yang dipaparkan di Investopedia, binary option merupakan produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat transaksi diberi salah satu opsi atau pilihan "ya" atau "tidak" untuk menebak harga suatu aset.

Contohnya, trader binary option diminta menebak harga saham X, apakah akan berada di atas 25 dolar pada 15 Maret 2022, pukul 13.00 WIB. Trader harus memilih salah satu opsi, "ya" (yang berarti akan lebih tinggi), atau "tidak" (artinya akan lebih rendah).

Jika trader meyakini harga saham X akan diperdagangkan di atas 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka dia akan memilih opsi "ya". Bersamaan dengan itu, trader harus mempertaruhkan 100 dolar pada proses itu.

Baca juga: Aset Doni Salmanan Disita, Berpindah dari Garasi ke Bareskrim Polri

Jika ternyata tebakan trader benar dan saham X diperdagangkan di atas 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka dia akan menerima pembayaran sesuai dengan persyaratan yang disepakati.

Misalnya jika pembayarannya 70 persen, broker biner mengkredit akun trader dengan 70 dolar. Namun, jika ternyata harga yang diperdagangkan di bawah 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka tebakan trader salah dan ia harus kehilangan investasi 100 dolar dalam perdagangan.

Sedangkan Quotex tidak jauh berbeda dengan Binomo. Menurut Daytrading.com, Quotex merupakan aplikasi broker trading yang menawarkan perdagangan aset biner secara digital.

Quotex menawarkan sejumlah produk investasi dan trading yang tersedia dalam 27 mata uang dan jual beli koin kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, hingga Litecoin. Sementara untuk indeks, Quotex menyediakan 15 bursa termasuk FTSE 100 dan Dow Jones.

Baca juga: Kasus Doni Salmanan, Total Sudah 28 Saksi Diperiksa

Pengguna Quotex dapat melakukan setoran awal mulai dari 5 dollar AS atau sekitar Rp 70 ribu. Setoran dilakukan menggunakan kartu kredit, eWallet, maupun cryptocurrency. Platform ini menyediakan berbagai perdagangan digital yang mengacu pergerakan harga naik dan turun sederhana.

Ilegal

Di Indonesia, kegiatan opsi biner atau binary option dipastikan ilegal. Sebab, seluruh platform atau penyelenggara kegiatan berkedok trading komoditas itu tidak ada yang memiliki izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Quotex dioperasikan oleh Awesomo Ltd, merek dagang yang berbasis di Seychelles, Afrika Timur. Awesomo Limited adalah anggota International Financial Market Relation Regulatory Center (IFMRRC). Adapun IFMRRC sendiri merupakan layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi.

Sampai saat ini belum ada penjelasan yang memaparkan tentang siapa pemilik Binomo. Menurut informasi yang dihimpun, platform itu dikelola perusahaan broker bernama Tiburon Limited dan berkantor pusat di Seychelles, Afrika Timur, yang merupakan negara surga pajak. Ada juga informasi yang menyatakan Binomo dikendalikan oleh perusahaan Dolphin LLC dari Rusia.

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan, Ini Daftar Investasi Ilegal Tahun 2022

Indra Kenz sebagai mitra juga dilaporkan masih tutup mulut soal siapa pihak-pihak yang berada di belakang Binomo.

Menurut Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak, dalam binary option tidak ada kegiatan jual beli atau trading komoditas berjangka dan sarat dengan unsur judi.

"Binary option jelas ilegal, binary option tidak ada komoditi yang diperdagangkan di situ. itu kan hanya menebak candle stick, naik atau turun," kata Aldison pada 21 Februari 2022 lalu.

Maka dari itu binary option merupakan praktik yang bisa dipidanakan, sebab melakukan penipuan serta penggelapan dalam kegiatannya.

(Editor : Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sandiaga Rayu PKS Gabung Poros Percepatan Pembangunan

Sandiaga Rayu PKS Gabung Poros Percepatan Pembangunan

Nasional
Penjelasan Dispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Jabat Kapendam Tangjungpura

Penjelasan Dispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Jabat Kapendam Tangjungpura

Nasional
Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Nasional
Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Nasional
Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Nasional
Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Nasional
Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional
Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Nasional
Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Nasional
Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Nasional
KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com