JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tidak beriktikad baik dalam merespons kelangkaan minyak goreng.
Ia mengatakan itu karena Mendag beberapa kali tidak hadir dalam undangan rapat di Komisi VI DPR yang membahas soal minyak goreng.
"Saya kira itu menunjukan iktikad yang kurang baik ya, tidak baik dalam konteks merespons apa yang terjadi di masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Stok Minyak Goreng di Pangkalpinang Kosong, Kapolda Babel : Kami Telah Berusaha Koordinasi
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan, saat ini semua pihak sangat menunggu tindakan tegas dari pemerintah guna mengatasi masalah tersebut.
"Beberapa kali kita memang mengupayakan, Mendag hadir di Komisi VI untuk dimintai keterangan, tapi selalu ada alasan,"ujarnya.
Sejauh ini, Komisi VI tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Mendag.
"Kita enggak tahu alasannya apa," tambahnya.
Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag untuk Rapat Bahas Minyak Goreng
Awiek menambahkan, permasalahan minyak goreng merupakan hal banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari harganya yang tinggi hingga adanya penimbunan.
Dia pun berharap, permasalahan minyak goreng ini bisa diselesaikan pada bulan Ramadhan.
Sebab, Ramadhan dikhawatirkan akan terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
"Saya berharap sebelum Ramadhan ini persoalan minyak goreng ini bisa terselesaikan. Karena kita khawatirkan jelang Ramadhan ini justru memicu kenaikan harga sembako lainnya," katanya.
Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag untuk Rapat Bahas Minyak Goreng
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa Mendag Muhammad Lutfi apabila tidak hadir kembali dalam undangan rapat di Komisi VI DPR.
Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran DPR sudah dua kali memanggil Lutfi, tetapi tidak bisa hadir.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdangan di DPR,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.