Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Permintaan Uang Bupati Buru Selatan kepada Para ASN

Kompas.com - 14/03/2022, 10:19 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, dari berbagai proyek termasuk dari aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buru Selatan, Dominggus Junydi Seleky di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Daerah Polda Maluku, Jumat (11/3/2022).

Dominggus diperiksa terkait kasus suap, grafitikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

"Saksi dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) dari berbagai proyek maupun adanya permintaan tersangka TSS dari para ASN di Pemkab Buru Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Dalami Aliran Uang Eks Bupati Tagop Sudarsono, KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Buru Selatan

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Buru Selatan, Samuel R Teslatu; Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Buru Selatan, Aji Titawael dan dua pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Buru Selatan, S Husain Alaydrus dan Slamet Pujianto.

Kemudian, Bendahara Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Buru Selatan, Roy Agustinus Lesnussa dan Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Syahroel A R Pawa.

Lalu, Pensiunan Direktur PT Mutu Utama Konstruksi 2006 -2018, Merill Leiwakabessy dan karyawan PLN bernama La Amin juga turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan swasta Ivana Kwelju dan Johny Rynhard Kasman yang merupakan orang kepercayaan Tagop sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Buru Selatan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Tagop diduga menggunakan Johny untuk menerima sejumlah uang dari berbagai proyek di Buru Selatan.

Eks Bupati Buru Selatan itu diduga menerima Rp 10 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Uang-uang dari sejumlah proyek itu ditampung di rekening Johny, lalu ditransfer ke rekening bank milik Tagop.

"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp 10 miliar yang di antaranya diberikan oleh tersangka IK (Ivana Kwelju) karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2015," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 26 Januari lalu.

Baca juga: KPK Tahan Ivana Kwelju, Tersangka Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Lili menjelaskan, Tagop selaku Bupati dua periode diduga sejak awal menjabat telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan.

Atensi itu di antaranya dengan mengundang secara khusus Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek.

KPK menduga Tagop merekomendasi dan menentukan secara sepihak rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com