Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Pelaku Penipuan Investasi Bodong: Tipu dan Cuci Uang demi Kemewahan

Kompas.com - 11/03/2022, 09:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga sejumlah pelaku penipuan investasi bodong melakukan pencucian uang dengan membeli kendaraan, perhiasan, hingga rumah mewah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, dugaan itu muncul setelah menemukan adanya transaksi sejumlah barang mewah yang tidak dilaporkan oleh Penyedia Barang dan Jasa (PBJ).

“Terhadap dugaan adanya penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal, ditemukan adanya transaksi terkait dengan pembelian aset mewah, yang wajib dilaporkan oleh PBJ kepada PPATK, tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan,” kata Ivan dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (7/3/2022).

“Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi,” sambungnya.

Baca juga: Soal Kasus Binomo, PPATK Telusuri Aliran Dana hingga ke British Virgin Island

Ivan menyebutkan, dugaan penipuan investasi bodong sejumlah pihak tidak hanya terdeteksi dari transaksi keuangan yang mencurigakan, tetapi juga tampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh PBJ.

Ivan pun mengingatkan bahwa setiap PBJ wajib melaporkan transaksi yang dilakukan oleh pengguna jasa atau pelanggannya.

Sejauh ini Bareskrim telah menetapkan dua pelaku investasi bodong sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan pencucian uang, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: PPATK Terima 375 Laporan Transaksi Investasi Ilegal di Berbagai Aplikasi dengan Nominal Rp 8,267 Triliun

Sebelumnya, keduanya telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi bodong berkedok binary option yang berperan sebagai mitra dari platform yang berbeda.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidekus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan Indra sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Binomo setelah diperiksa selama 7 jam pada 24 Februari 2022.

Sekitar dua minggu setelahnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan aplikasi Qoutex pada 8 Maret lalu.

375 laporan

Sejak awal, PPATK telah menyoroti praktik investasi ilegal yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Hal itu terjadi tak lepas setelah PPATK menerima 375 laporan transaksi investasi ilegal di berbagai aplikasi dengan nilai Rp 8,267 triliun.

Laporan itu diterima PPATK dari transaksi berbagai pihak, termasuk yang sudah ditahan oleh Bareskrim Polri.

“Jumlah transaksi itu yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan Sunmod Alkes, Forex, Viral Blast, afiliator tadi itu Rp 8,267 triliun,” ucap Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: PPATK Duga Sejumlah Crazy Rich Cuci Uang dengan Beli Mobil sampai Rumah Mewah

Hingga kini, PPATK sendiri telah membekukan 121 rekening terkait investasi ilegal yang nilainya mencapai Rp 355 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com