Salin Artikel

Ironi Pelaku Penipuan Investasi Bodong: Tipu dan Cuci Uang demi Kemewahan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, dugaan itu muncul setelah menemukan adanya transaksi sejumlah barang mewah yang tidak dilaporkan oleh Penyedia Barang dan Jasa (PBJ).

“Terhadap dugaan adanya penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal, ditemukan adanya transaksi terkait dengan pembelian aset mewah, yang wajib dilaporkan oleh PBJ kepada PPATK, tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan,” kata Ivan dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (7/3/2022).

“Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi,” sambungnya.

Ivan menyebutkan, dugaan penipuan investasi bodong sejumlah pihak tidak hanya terdeteksi dari transaksi keuangan yang mencurigakan, tetapi juga tampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh PBJ.

Ivan pun mengingatkan bahwa setiap PBJ wajib melaporkan transaksi yang dilakukan oleh pengguna jasa atau pelanggannya.

Sejauh ini Bareskrim telah menetapkan dua pelaku investasi bodong sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan pencucian uang, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Sebelumnya, keduanya telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi bodong berkedok binary option yang berperan sebagai mitra dari platform yang berbeda.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidekus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan Indra sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Binomo setelah diperiksa selama 7 jam pada 24 Februari 2022.

Sekitar dua minggu setelahnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan aplikasi Qoutex pada 8 Maret lalu.

375 laporan

Sejak awal, PPATK telah menyoroti praktik investasi ilegal yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Hal itu terjadi tak lepas setelah PPATK menerima 375 laporan transaksi investasi ilegal di berbagai aplikasi dengan nilai Rp 8,267 triliun.

Laporan itu diterima PPATK dari transaksi berbagai pihak, termasuk yang sudah ditahan oleh Bareskrim Polri.

“Jumlah transaksi itu yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan Sunmod Alkes, Forex, Viral Blast, afiliator tadi itu Rp 8,267 triliun,” ucap Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Hingga kini, PPATK sendiri telah membekukan 121 rekening terkait investasi ilegal yang nilainya mencapai Rp 355 miliar.

“Itu sudah kita hentikan berdasarkan pelaporan yang PPATK terima,” kata dia.

Dalam penelusurannya, PPATK menemukan adanya aliran uang terkait investasi ilegal sampai ke beberapa negara. Mulai dari Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan China.

Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan, saat ini pihaknya sudah menghubungi otoritas negara-negara tersebut untuk membantu proses penyelidikan aliran uang tersebut.

“Kita baru melihat dari aliran dana karena kita melihatnya dari berita transaksi dan di situ tidak dicantumkan apakah pembelian, atau mengalihkan atau menyimpan di negara tersebut, itu masih dalam proses penelitian,” paparnya.

Aset senilai Rp 1,5 triliun disita

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menyita aset para tersangka dugaan kasus investasi ilegal senilai Rp 1,5 triliun.

“Kalau tidak salah sudah lebih dari Rp 1,5 triliun (aset) yang sudah kita sita. Nanti berkembang karena kerja sama kita yang baik dengan PPATK,” tutur Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri (Komisaris Jenderal) Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers.

Namun demikian, Agus tak merinci siapa saja pihak yang asetnya disita oleh kepolisian.

Ia lantas menyampaikan beberapa modus investasi ilegal yang ditemukan kepolisian.

Pertama, modus menjanjikan keuntungan besar dari modal atas investasi properti, saham, atau trading komoditi yang fiktif.

“Kedua, modus penggelapan dana nasabah investasi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, tapi digunakan untuk kepentingan pengurus,” paparnya.

Ketiga, lanjut Agus, modus koperasi yang tidak sesuai aturan perbankan yaitu dengan mengumpulkan dana dari masyarakat bukan anggota koperasi.

Terakhir terkait dengan penipuan online dengan mengajak melakukan trading di bursa komoditi yang belum berizin.

“Jadi fiktif dan dana (masyarakat) kemudian digelapkan,” kata dia.

Agus meminta masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan berbagai tawaran menggiurkan dengan keuntungan dalam jumlah besar.

“Sebab semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan sangat berpotensi terjadi penipuan,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/09562791/ironi-pelaku-penipuan-investasi-bodong-tipu-dan-cuci-uang-demi-kemewahan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke