JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 perlu diantisipasi.
Pasalnya, ia memandang pernyataan Jokowi kepada Harian Kompas, Jumat (4/3/2022) terkesan politis ketimbang pernyataan legal formal.
"Bola ini masih ada di wilayah politik, belum, mungkin masih jauh masuk ke wilayah perdebatan konstitusional. Namun, harus diantisipasi kemungkinan masuk ke sana," kata Saiful dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (10/3/2022) malam.
Baca juga: Polemik Penundaan Pemilu, Sumedang Tetap Fokus Persiapan untuk 2024
Diketahui, Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, ia juga menyatakan wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena bagian dari demokrasi.
Saiful mengatakan bahwa Jokowi lebih baik menampilkan pesan dan kesan dirinya netral pada isu wacana penundaan pemilu, jika belum mau bersikap menolak atau mendukung.
Ada penyampaian kalimat yang terkesan netral dan seharusnya disampaikan oleh Jokowi saat itu.
"Harusnya menurut saya, presiden mengatakan dua hal. Pertama, bebas mengusulkan penundaan pemilu, tapi juga bebas untuk menolak penundaan pemilu. Supaya kesannya presiden netral," ujarnya.
Baca juga: PDI-P Tolak Wacana Penundaan Pemilu: Sama Saja Melecehkan Konstitusi
Namun, pernyataan Jokowi yang terkini itu dinilai hanya normatif, tetapi tidak dapat disalahkan. Hal ini lantaran pernyataan tersebut merupakan sikap politik Jokowi.
Meski begitu, Saiful tetap menyarankan Presiden Jokowi memberi kepastian politik dan kepastian hukum dalam pernyataannya.
Misalnya, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang menolak wacana penundaan pemilu.
"Kalau tetap mau netral, harusnya dikatakan dua-duanya. Dalam masyarakat kita yang majemuk ini, ada dua pendapat. 'Saya memantau dan memahami, tapi kita lihat perkembangannya. Saya sebagai kepala negara mengapresiasi keduanya itu yang pro maupun yang kontra'," tutur Saiful.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Partai yang Usulkan Penundaan Pemilu Hanya Main-main agar Jadi Pembicaraan
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Nasdem Ingatkan Semua Pihak Hindari Buat Pernyataan Gaduh seperti Usulan Penundaan Pemilu
Meski demikian, Jokowi menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.
Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.