Salin Artikel

Pengamat Sarankan Jokowi Beri Pernyataan dengan Pesan Netral soal Wacana Penundaan Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 perlu diantisipasi.

Pasalnya, ia memandang pernyataan Jokowi kepada Harian Kompas, Jumat (4/3/2022) terkesan politis ketimbang pernyataan legal formal.

"Bola ini masih ada di wilayah politik, belum, mungkin masih jauh masuk ke wilayah perdebatan konstitusional. Namun, harus diantisipasi kemungkinan masuk ke sana," kata Saiful dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (10/3/2022) malam.

Diketahui, Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, ia juga menyatakan wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena bagian dari demokrasi.

Saiful mengatakan bahwa Jokowi lebih baik menampilkan pesan dan kesan dirinya netral pada isu wacana penundaan pemilu, jika belum mau bersikap menolak atau mendukung.

Ada penyampaian kalimat yang terkesan netral dan seharusnya disampaikan oleh Jokowi saat itu.

"Harusnya menurut saya, presiden mengatakan dua hal. Pertama, bebas mengusulkan penundaan pemilu, tapi juga bebas untuk menolak penundaan pemilu. Supaya kesannya presiden netral," ujarnya.

Namun, pernyataan Jokowi yang terkini itu dinilai hanya normatif, tetapi tidak dapat disalahkan. Hal ini lantaran pernyataan tersebut merupakan sikap politik Jokowi.

Meski begitu, Saiful tetap menyarankan Presiden Jokowi memberi kepastian politik dan kepastian hukum dalam pernyataannya.

Misalnya, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang menolak wacana penundaan pemilu.

"Kalau tetap mau netral, harusnya dikatakan dua-duanya. Dalam masyarakat kita yang majemuk ini, ada dua pendapat. 'Saya memantau dan memahami, tapi kita lihat perkembangannya. Saya sebagai kepala negara mengapresiasi keduanya itu yang pro maupun yang kontra'," tutur Saiful.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau UUD 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).

Meski demikian, Jokowi menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/08393201/pengamat-sarankan-jokowi-beri-pernyataan-dengan-pesan-netral-soal-wacana

Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke