Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pesan Presiden Jokowi soal Penceramah Radikal Bukan Mengada-ada

Kompas.com - 09/03/2022, 09:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menyayangkan terjadinya polemik menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal penceramah radikal baru-baru ini.

Terlebih, setelah daftar nama penceramah yang dinilai radikal beredar di sosial media.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Istri Personel TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal

Menurut Rumdi, apa yang disampaikan presiden faktual dan bukan mengada-ada.

"Pernyataan presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi, dilansir dari siaran persnya pada Rabu (9/3/2022).

Namun, Rumadi memastikan, pemerintah tidak pernah merilis daftar nama penceramah yang dianggap radikal.

Baca juga: KSAD Dudung: Pangdam hingga Danrem Jangan Sampai Undang Penceramah Radikal!

Untuk itu, Ia minta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya.

"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," tegas Rumadi.

Menurutnya, yang terpenting saat ini bagaimana masyarakat bisa lebih hati-hati dan selektif dalam mengundang penceramah.

Rumadi juga meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan soal ciri apalagi nama.

"Apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," tambah Rumadi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sejumlah evaluasi kepada aparat kepolisian dan tentara saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri yang digelar 1 Maret 2022.

Baca juga: Pesan Jokowi kepada TNI-Polri: Jangan Undang Penceramah Radikal hingga Tak Ikutan Debat soal IKN

Salah satu evaluasi menyasar aktivitas istri para tentara dan polisi.

Presiden mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi.

Presiden mengatakan, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut.

"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Jokowi.

"Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, KSAL: Itu Teguran, Kami Introspeksi

Presiden menekankan, kedisiplinan personel TNI dan Polri sangat berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil.

Sehingga tidak hanya disiplin untuk suami yang bekerja di lapangan, melainkan istri di rumah juga harus sejalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com