JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menyayangkan terjadinya polemik menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal penceramah radikal baru-baru ini.
Terlebih, setelah daftar nama penceramah yang dinilai radikal beredar di sosial media.
Menurut Rumdi, apa yang disampaikan presiden faktual dan bukan mengada-ada.
"Pernyataan presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi, dilansir dari siaran persnya pada Rabu (9/3/2022).
Namun, Rumadi memastikan, pemerintah tidak pernah merilis daftar nama penceramah yang dianggap radikal.
Untuk itu, Ia minta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," tegas Rumadi.
Menurutnya, yang terpenting saat ini bagaimana masyarakat bisa lebih hati-hati dan selektif dalam mengundang penceramah.
Rumadi juga meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan soal ciri apalagi nama.
"Apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," tambah Rumadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sejumlah evaluasi kepada aparat kepolisian dan tentara saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri yang digelar 1 Maret 2022.
Salah satu evaluasi menyasar aktivitas istri para tentara dan polisi.
Presiden mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi.
Presiden mengatakan, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut.
"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Jokowi.
"Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati," lanjutnya.
Presiden menekankan, kedisiplinan personel TNI dan Polri sangat berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil.
Sehingga tidak hanya disiplin untuk suami yang bekerja di lapangan, melainkan istri di rumah juga harus sejalan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/09284011/ksp-pesan-presiden-jokowi-soal-penceramah-radikal-bukan-mengada-ada