“Kalau Abang sudah memaafkan dan meminta supaya proses hukum tetap berjalan, ya sudah, kita bertarung di meja pengadilan,” sebut dia.
Baca juga: Pihak Adam Deni Jawab Tudingan Pemerasan dari Ahmad Sahroni hingga Singgung soal Restorative Justice
Susandi menampik Adam disebut akan melakukan pemerasan pada Sahroni dengan mengunggah dokumen tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa klien kami tidak pernah memeras atau pun meminta uang dalam bentuk apapun kepada Ahmad Sahroni,” imbuhnya.
Pihak Adam telah mencoba melakukan upaya mediasi dalam perkara ini. Berdasarkan keterangan Susandi, tiga upaya mediasi telah dilakukan namun gagal.
Pertama, kuasa hukum Adam mencoba untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum Sahroni.
Langkah ini terkendala karena ketua kuasa hukum Sahroni sempat terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Tangis Ibu Adam Deni Saat Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni
Kedua, ibu dan pacar Adam telah mendatangi kediaman pribadi Sahroni tapi tidak bisa bertemu karena Wakil Ketua Komisi III DPR itu berada di luar kota.
Terakhir, melalui video permintaan maaf Adam pada Sahroni diunggah 22 Februari 2022.
Adam mengaku bersalah dan meminta agar perkara diselesaikan secara damai.
Pihak Sahroni mengatakan telah memaafkan Adam, namun tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.