Salin Artikel

Duduk Perkara Adam Deni dan Ahmad Sahroni: Dugaan Ancaman dalam Unggahan Data Pembelian Sepeda

Namun, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum mendapatkan surat penetapan sidang.

Majelis hakim akhirnya sepakat untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin (14/3/2022) pekan depan.

Adam ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022.

Satu hari berselang, ia ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Saat itu, pihak kepolisian menjelaskan Adam dilaporkan karena mengunggah data pribadi seseorang tanpa izin di media sosial miliknya.

Pelapor adalah seseoran berinisial SYD yang belakangan diketahui merupakan salah satu tim kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Data yang diunggah

Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis mengungkapkan, Adam telah mengunggah dokumen pembelian sepeda milik kliennya.

Adam tidak menyertakan permintaan tertentu pada Sahroni. Tapi, Arman menuturkan, ada keterangan Adam dalam unggahan dokumen itu yang dinilai seolah-olah mengancam Sahroni.

“Kalau indikasi ke pemerasan kami belum tahu, tapi caption dalam unggahan seolah-olah diduga mengancam klien kami,” terang Arman.

Ia pun berharap Adam bisa dihukum setimpal atas perbuatannya itu.

Teman baik

Sementara itu kuasa hukum Adam, Susandi mengungkapkan, kliennya sebenarnya berteman baik dengan Sahroni.

“Perlu di ingat Bang Sahroni, Abang kan berteman baik dengan Adam Deni dan kerap bertemu untuk liburan dengan beliau di luar kota,” kata Susandi pada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Susandi pun tak ingin kliennya dipojokkan dengan berbagai narasi di luar persidangan.

Ia ingin perkara ini dibuktikan di meja hijau sesuai keinginan Sahroni.

“Kalau Abang sudah memaafkan dan meminta supaya proses hukum tetap berjalan, ya sudah, kita bertarung di meja pengadilan,” sebut dia.

Susandi menampik Adam disebut akan melakukan pemerasan pada Sahroni dengan mengunggah dokumen tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa klien kami tidak pernah memeras atau pun meminta uang dalam bentuk apapun kepada Ahmad Sahroni,” imbuhnya.

Upaya mediasi yang gagal

Pihak Adam telah mencoba melakukan upaya mediasi dalam perkara ini. Berdasarkan keterangan Susandi, tiga upaya mediasi telah dilakukan namun gagal.

Pertama, kuasa hukum Adam mencoba untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum Sahroni.

Langkah ini terkendala karena ketua kuasa hukum Sahroni sempat terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.

Kedua, ibu dan pacar Adam telah mendatangi kediaman pribadi Sahroni tapi tidak bisa bertemu karena Wakil Ketua Komisi III DPR itu berada di luar kota.

Terakhir, melalui video permintaan maaf Adam pada Sahroni diunggah 22 Februari 2022.

Adam mengaku bersalah dan meminta agar perkara diselesaikan secara damai.

Pihak Sahroni mengatakan telah memaafkan Adam, namun tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/08015431/duduk-perkara-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-dugaan-ancaman-dalam-unggahan-data

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke