Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Terima Surat Penetapan, Sidang Adam Deni Ditunda hingga Pekan Depan

Kompas.com - 07/03/2022, 18:00 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa peggiat media sosial Adam Deni ditunda.

Mestinya sidang berlangsung Senin (7/3/2022) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Namun jaksa menyebut belum mendapatkan surat penetapan persidangan.

Maka jaksa belum bisa menghadirkan Adam dan satu terdakwa lainnya dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Adam Deni Jalani Sidang Perdana Hari ini

“Mohon maaf sebelumnya kami penuntut umum Kejari Jakut belum menerima surat penetapan dari PN Jakut sehingga kami belum mempersiapkan pemanggilan terdakwa,” sebut jaksa di ruang persidangan dilansir dari Tribunnews.com.

Kemudian majelis hakim berdiskusi atas kondisi tersebut dan memutuskan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda Senin (14/3/2022) pekan depan.

“Sidang perkara ini kita tunda dan akan kembali kita agendakan pada 14 Maret 2022, agak siang setelah istirahat,” ucap hakim ketua Rudi Kindarto.

Diketahui Adam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.

Berselang satu hari, Ia lantas ditangkap dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Adam ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah data pribadi milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Mulanya pihak kepolisian menyebut pelapor dalam perkara ini adalah SYD. Belakangan diketahui SYD merupakan salah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Sesalkan Perkara Kliennya Dibawa sampai ke Meja Hijau

Kuasa hukum Adam, Susandi menyampaikan upaya mediasi sudah berusaha dilakukan pada pihak Sahroni.

Pertama melalui video permintaan maaf Adam, melalui keluarga Adam yang berusaha menemui Sahroni di kediamannya serta kuasa hukum Adam yang mencoba menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Sahroni.

Namun upaya mediasi itu tidak berhasil dan kini perkara tersebut berlanjut ke meja hijau.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Surat Penetapan Perkara Adam Deni Belum Diterima Jaksa, Sidang Ditunda Hingga Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com