Setelah tercetus ide Serangan Umum 1 Maret, Sultan menghubungi Panglima Besar Jenderal Soedirman untuk meminta persetujuan.
Barulah ia memanggil Soeharto yang kala itu berpangkat Letnan Kolonel untuk ditunjuk sebagai komandan gerilya.
Dalam pertemuan di kompleks Keraton pada 13 Februari 1949, Soeharto menyanggupi tugas tersebut.
Serangan umum pun dieksekusi pada 1 Maret 1949 pukul 6 pagi. Saat itu, Yogyakarta berhasil dikuasai para gerilyawan selama 6 jam.
Baca juga: Perjalanan Rahasia Soeharto: Menginap di Rumah Warga hingga Bekal Beras dan Tempe
Peristiwa Serangan Umum 1 Maret pun didengar oleh dunia internasional. Banyak negara yang bersimpati pada Indonesia dalam kegiatan diplomatik di PBB.
Pada 28 Januari 1949 PBB pun memutuskan resolusi untuk menyelesaikan konflik anatra Indoensia-Belanda.
Saat itu dilakukan perundingan antara delegasi Indonesia yang diwakili oleh Mohammad Roem dan Belanda yang diwakili Herman van Royen. Perundingan itu lantas dikenal sebagai perjanjian Roem Royen.
"Hasilnya, pada 24 Juni 1949 Van Royen menyetujui penarikan mundur pasukan
Belanda dari Yogyakarta," bunyi kutipan naskah akademik.
Pada bagian penutup naskah akademik tertulis bahwa ditetapkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara penting untuk memperingati peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Penulisan kembali sejarah tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi krusial karena selama ini telah mengesampingkan peran para tokoh utama bangsa seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Panglima Besar Jenderal Soedirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan tokoh-tokoh penting lainnya, baik sipil maupun militer.
"Makna pokok peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini adalah untuk mengingatkan dan menguatkan kembali komitmen bangsa untuk setia pada cita-cita dan kesepatakan nasional tentang Pancasila sebagai Idiologi negara dan bangsa, UUD 1945 sebagai landasan dasar konstitusi negara, Bhineka Tunggal Ika sebaga motto dan semangat kebangsaan, Merah Putih dan NKRI sebagai simbolsimbol persatuan dan kesatuan bangsa," demikian penutup naskah akademik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.