Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Pendidikan Polisi

Kompas.com - 08/03/2022, 02:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Ada beberapa jenis pendidikan yang dapat ditempuh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Polri membagi pendidikan tersebut menjadi beberapa jenis, yaitu pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesi.

Pendidikan Akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan program sarjana atau pascasarjana yang bertujuan untuk penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi kepolisian.

Pendidikan akademik meliputi jenjang pendidikan program sarjana ilmu kepolisian, magister ilmu kepolisian dan magister kajian ilmu kepolisian, serta doktor ilmu kepolisian.

Program-program ini merupakan pendidikan pengembangan (Dikbang) lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri lulusan Diploma 3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Baca juga: Calon Anggota Polri, Ini Cara Daftar SIPSS 2022

Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi terdiri dari pendidikan pembentukan (Diktuk), Diploma, pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes), pendidikan pengembangan alih golongan (Dikbang Agol), pendidikan pengembangan kepemimpinan (Dikbangpim), pendidikan latihan kepemimpinan (Diklatpim), dan pelatihan.

Pendidikan Pembentukan (Diktuk)

Jenjang pendidikan Diktuk meliputi:

  • Tamtama

Diktuk Tamtama bertujuan untuk membentuk anggota Polri pembantu pelaksana utama tugas kepolisian. Lulusan Diktuk Tamtama akan mendapat pangkat Bhayangkara Dua.

  • Bintara

Diktuk Bintara bertujuan untuk membentuk pelaksana utama tugas kepolisian.

Diktuk ini diselenggarakan di Sekolah Polisi Negara (SPN), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Satuan Pendidikan Polri lain.

Lulusan Diktuk Bintara akan mendapat pangkat Brigadir Dua dan mendapatkan ijazah Diktuk Bintara Polri dengan kualifikasi Diploma Satu Kepolisian.

  • Perwira

Diktuk Perwira Pertama merupakan Program Diploma 4 Akpol/Sarjana Terapan Kepolisian.

Lulusan Akpol akan diberikan pangkat Inspektur Polisi Dua, dengan gelar Sarjana Terapan Kepolisian. Mereka dapat diberikan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian setelah mengikuti materikulasi dari STIK.

Diploma

Diploma dilaksakan untuk membentuk dan mengembangkan anggota Polri menjadi praktisi di bidang kepolisian.

Jenjang pendidikan, meliputi:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com