KOMPAS.com – Ada beberapa jenis pendidikan yang dapat ditempuh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Polri membagi pendidikan tersebut menjadi beberapa jenis, yaitu pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesi.
Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan program sarjana atau pascasarjana yang bertujuan untuk penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi kepolisian.
Pendidikan akademik meliputi jenjang pendidikan program sarjana ilmu kepolisian, magister ilmu kepolisian dan magister kajian ilmu kepolisian, serta doktor ilmu kepolisian.
Program-program ini merupakan pendidikan pengembangan (Dikbang) lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri lulusan Diploma 3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi terdiri dari pendidikan pembentukan (Diktuk), Diploma, pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes), pendidikan pengembangan alih golongan (Dikbang Agol), pendidikan pengembangan kepemimpinan (Dikbangpim), pendidikan latihan kepemimpinan (Diklatpim), dan pelatihan.
Pendidikan Pembentukan (Diktuk)
Jenjang pendidikan Diktuk meliputi:
Diktuk Tamtama bertujuan untuk membentuk anggota Polri pembantu pelaksana utama tugas kepolisian. Lulusan Diktuk Tamtama akan mendapat pangkat Bhayangkara Dua.
Diktuk Bintara bertujuan untuk membentuk pelaksana utama tugas kepolisian.
Diktuk ini diselenggarakan di Sekolah Polisi Negara (SPN), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Satuan Pendidikan Polri lain.
Lulusan Diktuk Bintara akan mendapat pangkat Brigadir Dua dan mendapatkan ijazah Diktuk Bintara Polri dengan kualifikasi Diploma Satu Kepolisian.
Diktuk Perwira Pertama merupakan Program Diploma 4 Akpol/Sarjana Terapan Kepolisian.
Lulusan Akpol akan diberikan pangkat Inspektur Polisi Dua, dengan gelar Sarjana Terapan Kepolisian. Mereka dapat diberikan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian setelah mengikuti materikulasi dari STIK.
Diploma
Diploma dilaksakan untuk membentuk dan mengembangkan anggota Polri menjadi praktisi di bidang kepolisian.
Jenjang pendidikan, meliputi:
Progam Diploma 1-3 diselenggarakan Lemdikpol dengan penanggung jawab STIK. Sementara Diploma 4 melalui Akpol.
Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes)
Dikbangspes diperutukan bagi Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, dan Perwira Menengah.
Pendidikan spesialisasi ini diselenggarakan secara bertingkat meliputi tingkat dasar dan tingkat lanjutan.
Pendidikan Pengembangan Alih Golongan (Dikbang Agol)
Pendidikan ini meliputi alih golongan bintara dan perwira pertama.
Dikbang Agol bintara diikuti oleh tamtama yang memenuhi syarat untuk menjadi bintara.
Sementara Dikbang Agol perwira pertama diikuti bintara yang memenuhi syarat menjadi perwira pertama.
Pendidikan Pengembangan Kepemimpinan (Dikbangpim)
Dikbangpim meliputi:
Pendidikan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim)
Secara umum, Diklatpim bertujuan untuk mengembangkan kemampuan manajerial PNS Polri dan perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Pelatihan
Pelatihan ini diperuntukkan bagi tamtama, bintara, perwira pertama, dan perwira menengah. Jenis pelatihan terdiri dari pelatihan perorangan, fungsi dan kesatuan.
Pendidikan Profesi
Jenis pendidikan profesi terdiri dari SIPSS dan pendidikan spesialis yang diselenggarakan di luar Polri.
Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/02150071/jalur-pendidikan-polisi