Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Pendidikan Polisi

Kompas.com - 08/03/2022, 02:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Ada beberapa jenis pendidikan yang dapat ditempuh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Polri membagi pendidikan tersebut menjadi beberapa jenis, yaitu pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesi.

Pendidikan Akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan program sarjana atau pascasarjana yang bertujuan untuk penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi kepolisian.

Pendidikan akademik meliputi jenjang pendidikan program sarjana ilmu kepolisian, magister ilmu kepolisian dan magister kajian ilmu kepolisian, serta doktor ilmu kepolisian.

Program-program ini merupakan pendidikan pengembangan (Dikbang) lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri lulusan Diploma 3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Baca juga: Calon Anggota Polri, Ini Cara Daftar SIPSS 2022

Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi terdiri dari pendidikan pembentukan (Diktuk), Diploma, pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes), pendidikan pengembangan alih golongan (Dikbang Agol), pendidikan pengembangan kepemimpinan (Dikbangpim), pendidikan latihan kepemimpinan (Diklatpim), dan pelatihan.

Pendidikan Pembentukan (Diktuk)

Jenjang pendidikan Diktuk meliputi:

  • Tamtama

Diktuk Tamtama bertujuan untuk membentuk anggota Polri pembantu pelaksana utama tugas kepolisian. Lulusan Diktuk Tamtama akan mendapat pangkat Bhayangkara Dua.

  • Bintara

Diktuk Bintara bertujuan untuk membentuk pelaksana utama tugas kepolisian.

Diktuk ini diselenggarakan di Sekolah Polisi Negara (SPN), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Satuan Pendidikan Polri lain.

Lulusan Diktuk Bintara akan mendapat pangkat Brigadir Dua dan mendapatkan ijazah Diktuk Bintara Polri dengan kualifikasi Diploma Satu Kepolisian.

  • Perwira

Diktuk Perwira Pertama merupakan Program Diploma 4 Akpol/Sarjana Terapan Kepolisian.

Lulusan Akpol akan diberikan pangkat Inspektur Polisi Dua, dengan gelar Sarjana Terapan Kepolisian. Mereka dapat diberikan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian setelah mengikuti materikulasi dari STIK.

Diploma

Diploma dilaksakan untuk membentuk dan mengembangkan anggota Polri menjadi praktisi di bidang kepolisian.

Jenjang pendidikan, meliputi:

  • Diploma 1 untuk membentuk kompetensi bintara sebagai Ahli Pratama,
  • Diploma 2 untuk mengembangkan kompetensi bintara sebagai Ahli Muda,
  • Diploma 3 untuk mengembangkan kompetensi bintara sebagai Ahli Madya. Lulusan Diploma 3 dapat melanjutkan pendidikan ke Sarjana Ilmu Kepolisian.
  • Diploma 4/Sarjana Terapan Kepolisian menjadi perwira pertama Polri.

Progam Diploma 1-3 diselenggarakan Lemdikpol dengan penanggung jawab STIK. Sementara Diploma 4 melalui Akpol.

Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes)

Dikbangspes diperutukan bagi Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, dan Perwira Menengah.

Pendidikan spesialisasi ini diselenggarakan secara bertingkat meliputi tingkat dasar dan tingkat lanjutan.

Pendidikan Pengembangan Alih Golongan (Dikbang Agol)

Pendidikan ini meliputi alih golongan bintara dan perwira pertama.

Dikbang Agol bintara diikuti oleh tamtama yang memenuhi syarat untuk menjadi bintara.

Sementara Dikbang Agol perwira pertama diikuti bintara yang memenuhi syarat menjadi perwira pertama.

Pendidikan Pengembangan Kepemimpinan (Dikbangpim)

Dikbangpim meliputi:

  • Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma): untuk meningkatkan kemampuan perwira pertama sebagai asisten manajer tingkat menengah dan sebagai pimpinan staf yang profesional.
  • Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen): untuk mengembangkan perwira menengah agar memiliki kemampuan manajerial tingkat menengah dan sebagai pimpinan staf yang profesional.
  • Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti): untuk mengembangkan kemampuan Komisaris Besar agar memiliki kompetensi sebagai manajer dan pemimpin Polri tingkat tinggi.

Pendidikan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim)

Secara umum, Diklatpim bertujuan untuk mengembangkan kemampuan manajerial PNS Polri dan perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Pelatihan

Pelatihan ini diperuntukkan bagi tamtama, bintara, perwira pertama, dan perwira menengah. Jenis pelatihan terdiri dari pelatihan perorangan, fungsi dan kesatuan.

Pendidikan Profesi

Jenis pendidikan profesi terdiri dari SIPSS dan pendidikan spesialis yang diselenggarakan di luar Polri.

  • SIPSS bertujuan untuk membentuk perwira pertama sumber sarjana. Lulusan SIPSS mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua.
  • Pendidikan spesialis merupakan pendidikan keahlian khusus untuk mendukung tugas operasional Polri. Pendidikan ini diselenggarakan oleh satuan pendidikan di luar Polri.

 

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com