JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, ingin bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keluh kesahnya akibat proses hukumnya jalan ditempat.
MS adalah pegawai KPI Pusat yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya.
“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya,” jelas MS dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Diperpanjang Kontraknya, Kini Berkantor di Kominfo
Ia juga berharap Polres Metro Jakarta Pusat segera memberitahu perkembangan kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkannya sejak 1 September 2021.
Sebab, lanjut MS, penyidik sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum miliknya yang dikeluarkan oleh RS Polri. Namun, sampai saat ini penanganan perkara itu masih berstatus penyelidikan.
MS menceritakan, dirinya kembali mengalami gangguan kesehatan karena cemas menunggu perkembangan kasusnya.
“Saya cemas dan dalam sebulan terakhir akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stres dalam menunggu kapan status hukum naik ke penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Baca juga: Belum Temukan Saksi Mata, Polisi Kesulitan Buktikan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
MS juga menuturkan mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari pihak KPI Pusat ketika menandatangani kontrak perpanjangan kerja.
Ia diminta untuk tidak lagi berbicara di depan media terkait perkara yang dialaminya.
“Sekretaris Kantor di KPI, saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik,” imbuh dia.
Menilik kebelakang kasus perundungan dan pelecehan yang menimpa MS menjadi perhatian publik setelah keterangan tertulisnya viral di media sosial.
KPI pun telah membentuk tim independen yang berisi beberapa anggota dari Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) untuk turut menangani perkara ini.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Depresi karena Kasusnya Mandek, Sehari Harus Telan 4 Pil Penenang
MS telah melaporkan lima rekannya sebagai terduga pelaku dalam perkara ini yaitu RM, MP, RT, EO dan CL.
Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan bahwa KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang aman dari pelecehan seksual.
Komnas HAM juga menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam kasus yang menimpa MS.
Selain itu pimpinan KPI juga diminta Komnas HAM untuk mempercepat proses penegakan hukum perkara MS yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.