Salin Artikel

Proses Hukum Jalan di Tempat, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Ingin Bertemu Kapolri

MS adalah pegawai KPI Pusat yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya.

“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya,” jelas MS dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Ia juga berharap Polres Metro Jakarta Pusat segera memberitahu perkembangan kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkannya sejak 1 September 2021.

Sebab, lanjut MS, penyidik sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum miliknya yang dikeluarkan oleh RS Polri. Namun, sampai saat ini penanganan perkara itu masih berstatus penyelidikan.

MS menceritakan, dirinya kembali mengalami gangguan kesehatan karena cemas menunggu perkembangan kasusnya.

“Saya cemas dan dalam sebulan terakhir akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stres dalam menunggu kapan status hukum naik ke penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

MS juga menuturkan mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari pihak KPI Pusat ketika menandatangani kontrak perpanjangan kerja.

Ia diminta untuk tidak lagi berbicara di depan media terkait perkara yang dialaminya.

“Sekretaris Kantor di KPI, saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik,” imbuh dia.

Menilik kebelakang kasus perundungan dan pelecehan yang menimpa MS menjadi perhatian publik setelah keterangan tertulisnya viral di media sosial.

KPI pun telah membentuk tim independen yang berisi beberapa anggota dari Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) untuk turut menangani perkara ini.

MS telah melaporkan lima rekannya sebagai terduga pelaku dalam perkara ini yaitu RM, MP, RT, EO dan CL.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan bahwa KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang aman dari pelecehan seksual.

Komnas HAM juga menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam kasus yang menimpa MS.

Selain itu pimpinan KPI juga diminta Komnas HAM untuk mempercepat proses penegakan hukum perkara MS yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/17031811/proses-hukum-jalan-di-tempat-pegawai-kpi-korban-pelecehan-seksual-ingin

Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke