Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2022, 16:27 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tepat berusia 61 tahun pada 6 Maret 2022. Satuan dasar tempur TNI AD itu memiliki pucuk pimpinan orang-orang penting yang punya karir moncer di berbagai bidang.

Seperti diketahui, kelahiran Kostrad berawal dari kericuhan setelah proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Adapun Soeharto merupakan pimpinan pertama Kostrad yang dulu bernama Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad).

Kostrad lahir atas gagasan Kepala Staf TNI AD tahun 1960, Jenderal AH Nasution yang menilai TNI AD memerlukan satuan militer bersifat mobil dan siap tempur menjalankan tugas di seluruh Tanah Air.

Pengisian personel Kostrad ketika itu diambil dari Kodam-kodam berdasarkan pendidikan dasar masing-masing kecabangan.

Baca juga: Ulang Tahun Ke-61, Ini Sejarah Panjang Kelahiran Kostrad

Awalnya, Panglima Kostrad (Kostrad) diisi oleh perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) di awal pembentukannya pada tahun 1961.

Namun mulai tahun 1994, Panglima Konstrad mulai diisi oleh perwira tinggi TNI AD berpangkat Letnan Jenderal (Letjen).

Pangkostrad menjadi salah satu jabatan penting di TNI, dan merupakan kursi strategis untuk tokoh-tokoh yang mendudukinya.

Tak sedikit Pangkostrad yang kemudian berakhir menjadi Panglima TNI. Maka persaingan untuk bisa duduk di kursi Pangkostrad terbilang cukup tinggi.

Untuk menjadi Pangkostrad, tokoh-tokoh militer TNI AD harus punya berbagai kemampuan dan prestasi. Hal ini mengingat tugas dan tanggung jawab Pangkostrad yang cukup besar.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, secara umum, Pangkostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional jajaran komandonya dan menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategis.

Adapun operasi pertahanan tersebut meliputi Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.

Fahmi menambahkan, Pangkostrad bertanggung jawab menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran, dan administrasi.

Selain itu, melaksanakan fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.

Baca juga: Beda Kostrad dan Kopassus

Meski begitu, sering kali pengisian jabatan strategis Pangkostrad tak terlepas dari aspek politik. Ini mengingat penunjukan Pangkostrad harus melalui persetujuan Presiden.

"Namun yang terpenting adalah hal-hal yang bersifat politis seperti kedekatan dengan kekuasaan maupun kekuatan politik tertentu tidaklah menjadi pertimbangan utama," ujar Fahmi.

Sosok Pangkostrad biasanya banyak dikenal publik. Dengan aspek popularitas tersebut, banyak mantan Pangkostrad yang lalu menjadi tokoh nasional usai pensiun dari militer.

Sebenarnya, hampir seluruh Pangkostrad merupakan sosok penting negeri.

Beberapa sosok tokoh petinggi Negara yang pernah menjadi Pangkostrad di antaranya adalah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com