Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Longgarkan Pembatasan, Pemerintah Diminta Tak Persulit Calon Jemaah Haji-Umrah

Kompas.com - 07/03/2022, 13:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta pemerintah tidak mempersulit keberangkatan calon jemaah haji dan umrah ke Tanah Suci seiring dilonggarkannya pembatasan terkait pandemi Covid-19 di Arab Saudi.

"Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori dalam siaran pers, Senin (7/3/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, kebijakan pelonggaran yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi merupakan hal yang menggembirakan dan patut disyukuri.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Ketentuan Karantina hingga Syarat PCR per 5 Maret 2022

Sebab, menurut Bukhori, kebijakan itu memberi sinyal bahwa pelaksanaan umrah dan haji pada tahun 2022 dapat dilaksanakan seperti sediakala.

Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, kshususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib memasuki Arab Saudi.

Ia pun berharap, pelonggaran yang diterapkan Kerajaan Arab Saudi dapat menekan biaya umrah dan haji yang melambung karena beberapa komponen terkait protokol kesehatan.

"Saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita dapat terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya," kata Bukhori.

Baca juga: Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah

Bukhori juga mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah haji dan umrah mengacu pada aturan terbaru yang dirilis Arab Saudi.

Setelah hampir tiga tahun pembatasan Covid-19, Kerajaan Arab Saudi mengakhiri tindakan pencegahan terkait pandemi Covid-19 mulai Sabtu (5/3/2022).

Sebelumnya umrah dan haji dibatasi dengan berbagai ketentuan mulai dari perlunya jemaah melakukan karantina, tes Covid-19, memakai masker saat di luar ruangan, dan pelarangan warga negara tertentu masuk ke Arab Saudi.

Dilansir dari Saudi Press Agency melalui Arab News, Sabtu (5/3/2022), langkah-langkah seperti social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di wilayah Arab Saudi.

Baca juga: Aturan Baru Arab Saudi soal Covid-19, Hapus Karantina hingga Meniadakan Jarak Sosial di Masjidil Haram

Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan bahwa social distancing di Dua Masjid Suci dan semua masjid di Kerajaan akan segera berakhir.

Akan tetapi jemaah masih harus memakai masker di dalam ruangan ketika beribadah.

Pelonggaran lainnya, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di sana.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Semua kedatangan ke Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com