"Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori dalam siaran pers, Senin (7/3/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, kebijakan pelonggaran yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi merupakan hal yang menggembirakan dan patut disyukuri.
Sebab, menurut Bukhori, kebijakan itu memberi sinyal bahwa pelaksanaan umrah dan haji pada tahun 2022 dapat dilaksanakan seperti sediakala.
Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, kshususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib memasuki Arab Saudi.
Ia pun berharap, pelonggaran yang diterapkan Kerajaan Arab Saudi dapat menekan biaya umrah dan haji yang melambung karena beberapa komponen terkait protokol kesehatan.
"Saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita dapat terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya," kata Bukhori.
Bukhori juga mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah haji dan umrah mengacu pada aturan terbaru yang dirilis Arab Saudi.
Setelah hampir tiga tahun pembatasan Covid-19, Kerajaan Arab Saudi mengakhiri tindakan pencegahan terkait pandemi Covid-19 mulai Sabtu (5/3/2022).
Sebelumnya umrah dan haji dibatasi dengan berbagai ketentuan mulai dari perlunya jemaah melakukan karantina, tes Covid-19, memakai masker saat di luar ruangan, dan pelarangan warga negara tertentu masuk ke Arab Saudi.
Dilansir dari Saudi Press Agency melalui Arab News, Sabtu (5/3/2022), langkah-langkah seperti social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di wilayah Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan bahwa social distancing di Dua Masjid Suci dan semua masjid di Kerajaan akan segera berakhir.
Akan tetapi jemaah masih harus memakai masker di dalam ruangan ketika beribadah.
Pelonggaran lainnya, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di sana.
Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Semua kedatangan ke Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/13413691/arab-saudi-longgarkan-pembatasan-pemerintah-diminta-tak-persulit-calon