JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberi pernyataan yang dapat dipahami perihal polemik perpanjangan masa jabatan.
Menurut dia, pernyataan presiden itu tak perlu diotak-atik sehingga memberikan pemahaman berbeda.
"(Melunak) itu pikiran yang bersayap dari sebagian pihak yang disebutkan itu. Statemen presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami. Tidak usah otak-atik gathuk (diutak-atik)," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/3/2022).
Menurut Faldo pernyataan Jokowi harus dipahami sebagai kondisi sebuah konstruksi kenegaraan. Sehingga, bukan sebagai suatu kemauan presiden atau para elite politik.
Baca juga: Tiga Partai Koalisi Gulirkan Penundaan Pemilu 2024, Strategi Buying Time sampai soal Kursi Menteri?
"Saya kira tidak perlu dikembang-kembangkan lagi. Presiden sudah jelas bersikap," ucap Faldo.
"Jangan sampai, ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri. Kan aneh," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah lebih dari sepekan menjadi polemik, Jokowi akhirnya angkat bicara soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).
Kendati demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya.
Kali ini, dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.
Namun, sekali lagi, Jokowi menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi," ucap kepala negara.
"Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.