Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Layanan Publik, KPK Gelar Rakor dengan Kementerian Perhubungan

Kompas.com - 06/03/2022, 11:07 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Perhubungan pada Jumat (4/3/2022).

Rakor yang digelar secara daring itu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“KPK bekerja lintas pihak, tidak hanya dengan pemerintah daerah, Kementerian, Lembaga, tetapi dengan berbagai kalangan," ujar Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/3/2022).

Dian menjelaskan, ada beberapa perjanjian kerja sama antara KPK dengan instansi lain. Misalnya, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan.

Kerja sama itu dilakukan dalam fungsi Jaksa sebagai Pengacara Negara untuk mendukung program penyelamatan aset dan penerimaan negara.

Baca juga: KPK dan IPB Tingkatkan Koordinasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Menurut Dian, apa yang KPK lakukan di Korsup itu adalah pencegahan offensif yang artinya KPK memotret kepatuhan yang ada di suatu instansi.

Misalnya di Kementerian Perhubungan, ada bandara, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan pengguna layanan.

Kepatuhan pengguna layanan di instansi tersebut dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya perlu diperhatikan.

“Setelah asesmen kepatuhan dilakukan, sama-sama kita dorong tingkat kepatuhannya,” jelas Dian.

Dian menuturkan, dari hasil koordinasi yang sebelumnya dilakukan dengan instansi terkait seperti Ombudsman RI, KPK menilai perlu adanya pembenahan di beberapa area pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KPK Rumuskan Roadmap Pemberantasan Korupsi 2045

Hal tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan upaya-upaya perbaikan yang KPK dorong di pemerintah daerah misalnya optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset.

“Transparansi dan keterbukaan informasi publik juga menjadi indikator kunci pembenahan,” kata Dian.

Guna mendukung kegiatan koordinasi tersebut, KPK meminta jajaran Kemenhub untuk menyediakan sejumlah data se-Indonesia.

Data itu adalah data PNBP Perhubungan Darat, Laut dan Udara; data Pendanaan, Sarana/Prasarana Dan Dokumen (P3D) berikut progres dan rencana aksinya; data aset dan permasalahannya dan data Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kemudian data Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Pelabuhan Khusus (Pelsus) terkait perizinannya, data Badan Usaha Pelabuhan dan Bandar Udara dan kepatuhannya.

Baca juga: KPK Dorong Anggota G20 Tingkatkan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi

Selain itu, data kerjasama operasi (KSO), terakhir Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan

“Tolong segera disiapkan setidaknya 8 data yang kami butuhkan,” kata Dian.

Sementara itu, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub Dedy Cahyadi menyampaikan bahwa salah satu hal yang perlu dilakukan pihaknya adalah pemetaan dan mitigasi risiko.

Ia sepakat jika transformasi digital tidak ditempatkan pada pelayanan transportasi saja tetapi juga di pengadaan barang dan jasa (pbj).

“Artinya tidak ada lagi kontak, klarifikasi, interaksi langsung secara fisik dengan peserta pengadaan sehingga akhirnya kita hanya melihat dashboard harga saja setelah melihat syarat-syarat lainnya seperti kualifikasi, tenaga pekerja, metodologi dan lainnya sudah terpenuhi,” ujar Dedy.

Baca juga: Mahfud MD Minta KPK dan PPATK Berkolaborasi dengan Negara Anggota G20 Untuk Berantas Korupsi

Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhub Rosita Sinaga menyampaikan bahwa perlu dukungan KPK dalam fungsi korsup sebagai penghubung antara Kemenhub dengan lintas instansi lain yang terkait agar permasalahan yang selama ini berkembang dapat segera teratasi.

“Satu yang menarik berbicara pelabuhan, seolah-olah hanya ada di Kemenhub. Padahal pelaku-pelakunya, bukan hanya Kemenhub saja. Tapi ada Bea Cukai di sana, ada Imigrasi, Kementerian Perdagangan, Pemda, dan Karantina juga,” ujar Rosita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com