Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kesiapsiagaan Prajurit, TNI AL Kerahkan 2 Kapal Perang Latihan Tempur

Kompas.com - 06/03/2022, 09:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III menggelar latihan penembakan meriam di Perairan Laut Banda, Maluku, Jumat (4/3/2022).

Latihan ini dalam rangka menjaga kesiapsiagaan tempur prajurit dan mengecek kesiapan tempur alat utama sustem persenjataan (alutsista).

“Latihan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kesiapsiagaan tempur prajurit dan juga mengecek kesiapan tempur alutsista KRI yang berada di bawah kendali operasi Guspurla Koarmada III sehingga selalu dalam kondisi siap tempur,” ujar Komandan Guspurla Koarmada III Laksma Ashari Alamsyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Latihan Tempur Gabungan TNI AD dan Angkatan Bersenjata Australia

Latihan setingkat L3 ini melibatkan dua kapal perang, yakni KRI Posepa-870 dan KRI Gulamah-869 yang berada dibawah kendali Gugus Guspurla Koarmada III.

Adapun latihan yang dilaksanakan yakni latihan manuver taktis (tacman) dengan menggunakan isyarat bendera (flaghoist) .

Isyarat bendera ini digunakan sebagai bahasa komunikasi guna menjaga kerahasiaan latihan.

Baca juga: FOTO: Suasana di Balik Latihan Tempur Gabungan TNI AD dan Tentara Australia

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan latihan penembakan meriam (gunnex) kaliber 30 mm dan mitraliur 12,7 mm dengan menggunakan sasaran permukaan sebagai target, dan pembekalan di laut (RAS Procedura) serta VBSS.

Ashari mengatakan bahwa latihan ini merupakan arahan Panglima Koarmada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda Irvansyah sebagai aplikasi dari Program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam pembangunan SDM TNI Angkatan Laut yang unggul dan profesional.

Selain itu juga peningkatan kemampuan TNI AL dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional, di mana unsur KRI selalu melaksanakan latihan disetiap kegiatan operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com