Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rumuskan "Roadmap" Pemberantasan Korupsi 2045

Kompas.com - 04/03/2022, 20:35 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, formula untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia terus dirumuskan.

Firli menilai, formula itu perlu dilakukan karena modus, jenis, bentuk dan rupa korupsi yang terjadi di Tanah Air terus berkembang.

"Jenis korupsi selalu saja berkembang baik modus, jenis, bentuk, dan rupanya. Tapi dalam tahapannya, korupsi bisa kita bagi menjadi tiga," ujar Firli dalam acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group, Jumat (4/3/3022).

Baca juga: Lili Pintauli Sampaikan 4 Usulan KPK untuk Forum G20 Terkait Pemberantasan Korupsi

Firli menuturkan, tiga tahapan korupsi yang kini ada adalah pre-modern corruption, modern corruption, dan post modern corruption.

Kendati demikian, ketua KPK itu tidak memberi penjelasan secara terperinci bagaimana praktik dari tiga tahapan tersebut.

Namun, kata Firli, KPK telah membuat peta jalan atau roadmap untuk pemberantasan korupsi hingga 2045 mendatang.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berpendapat, peta jalan itu penting untuk mewujudkan keinginan Indonesia bebas dari korupsi dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar.

Namun, ujar dia, keinginan ini baru bisa terwujud ketika praktik korupsi di Indonesia bisa dihilangkan.

"Tahun 2045 menjadi penting bagi kita karena kita ingin Indonesia menjadi suatu kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Kekuatan ekonomi terbesar ini bisa kita capai bila kita mampu mengatasi persoalan kebangsaan termasuk permasalahan korupsi," jelas Firli.

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Firli mengatakan, roadmap pemberantasan korupsi sudah tersusun dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).

Menurutnya, sejumlah misi seperti melakukan pendidikan antikorupsi, memperbaiki sistem, hingga menindak pelaku korupsi secara proporsional telah termuat di dalamnya.

Bahkan, di bidang penindakan KPK juga melakukan pengawasan secara profesional dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dan terakhir yang tidak kalah penting adalah kita paham dunia saat ini sedang menghadapi suatu krisis sumber daya alam, energi dan mineral," ucap Firli.

"Karena itu KPK menawarkan menangani dan melakukan pemberantasan, pencegahan korupsi pada sektor energi baru dan terbarukan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com