Keputusan Indonesia yang menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina dinilai hanya mengekor sikap Amerika dan sekutunya.
Indonesia disebut seharusnya tetap pada posisi "netral" dengan tidak menunjukkan keberpihakan.
"Dengan posisi mendukung berarti Indonesia hanya mengekor AS dan kawan-kawan. Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif, seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3).
Baca juga: Inggris dan Rusia Sepakat Menuju Resolusi Damai dalam Konflik Ukraina
Guru Besar Universitas Indonesia itu menilai, Indonesia seharusnya tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian antara Ukraina dan Rusia, seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya. AS cenderung berpihak pada Ukraina.
Dengan sikap menyetujui Resolusi PBB, Indonesia dinilai tidak lagi bisa secara maksimal dalam posisi sebagai 'bagian dari solusi' dalam pertikaian Rusia dengan Ukraina. Indonesia, menurut Hikmahanto, kini telah berposisi sebagai 'bagian dari masalah'.
Baca juga: Ceritakan Evakuasi WNI dari Kharkiv, Menlu Retno: Perjalanan Sangat Tidak Mudah
Kementerian Luar Negeri pun diminta untuk cermat dan hati-hati dalam membuat kebijakan dan menyikapi pertikaian antarnegara.
"Kemlu tidak seharusnya sekedar mengekor perspektif kebanyakan negara, apalagi negara-negara besar yang memiliki pengaruh," sebut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.