Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakikat Otonomi Daerah

Kompas.com - 04/03/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Otonomi artinya memiliki peraturan sendiri atau mempunyai hak atau kewenangan untuk membuat peraturan sendiri.

Istilah otonomi mengalami perkembangan menjadi "pemerintahan sendiri". Pemerintahan sendiri ini meliputi pengaturan atau perundang-undangan sendiri, pelaksanaan sendiri, dalam batas-batas tertentu juga peradilan, dan kepolisian sendiri.

Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu.

Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. Daerah-daerah yang diberi wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri ini kemudian disebut daerah otonom.

Beberapa alasan Indonesia membutuhkan penerapan otonomi daerah, yaitu:

  • Kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di bidang ekonomi terpusat di ibu kota negara. Sementara pembanguan di beberapa wilayah lain cenderung menjadi objek 'perahan' pemerintah pusat.
  • Pembagian kekayaan negara kurang merata. Daerah dengan sumber daya alam melimpah seperti Aceh, Riau, Kalimantan tidak memperoleh dana sesuai kebutuhan daerah dari pemerintah pusat.
  • Kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara satu daerah dengan daerah lain.

Baca juga: Otonomi Daerah: Pengertian, Asas, dan Tujuannya

Berdasarkan kenyataan tersebut di masa lalu, yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah adalah:

Menciptakan Efisiensi dan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah memiliki fungsi distributif dalam pengelolaan bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, keuangan, politik, integrasi sosial, pertahanan, dan keamanan dalam negeri.

Pemerintah juga memiliki fungsi regulatif, baik yang menyangkut penyediaan barang dan jasa maupun yang berhubungan dengan kompetensi dalam rangka penyediaan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memiliki fungsi ekstraktif untuk memobilisasi sumber daya keuangan dalam rangka membiayai aktivitas penyelenggaraan negara.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, tidak mungkin dijalankan dengan cara sentralistis atau terpusat karena akan mengakibatkan pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif dalam mencapai tujuan kesejahteraan seluruh rakyat.

Sarana Pendidikan Politik

Pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam pengembangan demokrasi suatu negara. Kota-kota kecil di daerah menjadi kawasan yang tepat untuk mempelajari penggunaan kebabasan dan bagaimana menikmati kebebasan tersebut.

Pemerintahan daerah menyediakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik. Baik dalam rangka memilih atau kemungkinan dipilih dalam suatu jabatan politik. Keikusertaan masyarakat dalam kancah politik lokal menjadi pilihan sarana pendidikan yang baik.

Baca juga: Faktor Keberhasilan dan Penghambat Otonomi Daerah

Pemerintah Daerah sebagai Persiapan untuk Karir Politik Lanjutan

Pemerintah daerah merupakan langkah persiapan untuk meniti karir politik lanjutan dalam kancah nasional. Keberadaan pemerintah daerah menjadi wahana yang tepat bagi penggodokan calon-calon pemimpin nasional.

Salah satu contohnya adalah mulusnya karir politik Presiden Joko Widodo tidak lepas dari kesuksesannya memimpin Solo dan DKI Jakarta sebelumnya. Perjalanan karir politik Joko Widodo membawa dampak positif terhadap tumbuhnya calon-calon pemimpin nasional di sejumlah daerah.

Stabilitas Politik

Stabilitas politik nasional terbangun dari stabilitas politik lokal. Dilihat dari sejarah Indonesia, terjadinya pergolakan daerah seperti PERMESTA pada 1957 - 1958 karena daerah melihat kekuasaan pemerintah di Jakarta yang sangat dominan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com