Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakikat Otonomi Daerah

Kompas.com - 04/03/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Otonomi artinya memiliki peraturan sendiri atau mempunyai hak atau kewenangan untuk membuat peraturan sendiri.

Istilah otonomi mengalami perkembangan menjadi "pemerintahan sendiri". Pemerintahan sendiri ini meliputi pengaturan atau perundang-undangan sendiri, pelaksanaan sendiri, dalam batas-batas tertentu juga peradilan, dan kepolisian sendiri.

Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu.

Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. Daerah-daerah yang diberi wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri ini kemudian disebut daerah otonom.

Beberapa alasan Indonesia membutuhkan penerapan otonomi daerah, yaitu:

  • Kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di bidang ekonomi terpusat di ibu kota negara. Sementara pembanguan di beberapa wilayah lain cenderung menjadi objek 'perahan' pemerintah pusat.
  • Pembagian kekayaan negara kurang merata. Daerah dengan sumber daya alam melimpah seperti Aceh, Riau, Kalimantan tidak memperoleh dana sesuai kebutuhan daerah dari pemerintah pusat.
  • Kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara satu daerah dengan daerah lain.

Baca juga: Otonomi Daerah: Pengertian, Asas, dan Tujuannya

Berdasarkan kenyataan tersebut di masa lalu, yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah adalah:

Menciptakan Efisiensi dan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah memiliki fungsi distributif dalam pengelolaan bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, keuangan, politik, integrasi sosial, pertahanan, dan keamanan dalam negeri.

Pemerintah juga memiliki fungsi regulatif, baik yang menyangkut penyediaan barang dan jasa maupun yang berhubungan dengan kompetensi dalam rangka penyediaan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memiliki fungsi ekstraktif untuk memobilisasi sumber daya keuangan dalam rangka membiayai aktivitas penyelenggaraan negara.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, tidak mungkin dijalankan dengan cara sentralistis atau terpusat karena akan mengakibatkan pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif dalam mencapai tujuan kesejahteraan seluruh rakyat.

Sarana Pendidikan Politik

Pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam pengembangan demokrasi suatu negara. Kota-kota kecil di daerah menjadi kawasan yang tepat untuk mempelajari penggunaan kebabasan dan bagaimana menikmati kebebasan tersebut.

Pemerintahan daerah menyediakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik. Baik dalam rangka memilih atau kemungkinan dipilih dalam suatu jabatan politik. Keikusertaan masyarakat dalam kancah politik lokal menjadi pilihan sarana pendidikan yang baik.

Baca juga: Faktor Keberhasilan dan Penghambat Otonomi Daerah

Pemerintah Daerah sebagai Persiapan untuk Karir Politik Lanjutan

Pemerintah daerah merupakan langkah persiapan untuk meniti karir politik lanjutan dalam kancah nasional. Keberadaan pemerintah daerah menjadi wahana yang tepat bagi penggodokan calon-calon pemimpin nasional.

Salah satu contohnya adalah mulusnya karir politik Presiden Joko Widodo tidak lepas dari kesuksesannya memimpin Solo dan DKI Jakarta sebelumnya. Perjalanan karir politik Joko Widodo membawa dampak positif terhadap tumbuhnya calon-calon pemimpin nasional di sejumlah daerah.

Stabilitas Politik

Stabilitas politik nasional terbangun dari stabilitas politik lokal. Dilihat dari sejarah Indonesia, terjadinya pergolakan daerah seperti PERMESTA pada 1957 - 1958 karena daerah melihat kekuasaan pemerintah di Jakarta yang sangat dominan.

Kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Aceh dan Papua karena ketidakadilan ekonomi akibat kebijakan pemerintah pusat. Ketidakmerataan kebijakan ini pada akhirnya melahirkan instabilitas politik.

Kesetaraan Politik

Otonomi daerah menciptakan kesetaraan politik antara daerah dan pusat. Kesetaraan politik karena otonomi daerah yang baik akan menarik minat banyak orang di daerah untuk berpartisipasi dalam politik.

Akuntabilitas Publik

Otonomi daerah pada dasarnya merupakan transfer prinsip-prinsip demokrasi dalam pengelolaan pemerintahan maupun budaya politik.

Melalui prinsip demokrasi, penyelenggaraan pemerintah di daerah akan lebih akuntabel dan profesional karena melibatkan peran serta masyarakat secara luas, baik dalam menentukan pemimpin melalui pilkada maupun pelaksanaan program pemerintah di daerah.

 

Referensi

  • Ubaedillah, A. 2017. Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan Korupsi. Jakarta: Kencana
  • Soemantri, Sri. 2014. Otonomi Daerah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com