“Padahal bupati Langkat tak punya kewenangan apalagi ini rumah pribadinya. Ia juga tak punya mandat dan kewenangan membuat tempat rehabilitasi korban narkotika,” kata Beka.
2. Enam Orang Tewas, 26 Bentuk Kekerasan
Dalam temuannya, Komnas HAM menyebutkan ada enam orang korban meninggal dunia di penjara manusia tersebut.
"Di awal kami (investigasi) ada tiga korban meninggal, habis itu kami berproses sendiri sampai dua minggu lalu dan kami mendapat informasi jumlah korban bertambah tiga lagi. Jadi total ada 6 orang meninggal,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Namun, Anam belum bisa menyampaikan penyebab kematian para korban, apakah karena penyiksaan dan kekerasan atau penyebab lain.
Sementara itu, Yasdad menyebutkan bahwa terdapat 26 bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap para penghuni penjara.
Kekerasan itu terjadi apabila penghuni kerangkeng tidak mematuhi Terbit, pengurus kerangkeng, dan pelaku pelonco senior penghuni kerangkeng.
Tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan pelaku antara lain memukul bagian muka, rahang, bibir dan bagian rusuk. Selain itu, para penghuni juga dicambuk, diceburkan dalam kolam, hingga dipukul dengan palu atau martil.
“Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas,” kata dia.
Para pelaku tindak kekerasan, lanjut Yasdad, juga memaksa para penghuni penjara untuk bergelantung.
“Ada beberapa istilah kekerasan yang dikenal para penghuni, pertama MOS, gantung monyet, sikap tobat, 2,5 kancing dan dicuci,” ujar Yasdad.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik
Penyiksaan juga dilakukan dengan memaksa penghuni penjara untuk tidur di atas daun atau ulat gatal, serta makan cabai.
Yasdad menegaskan berbagai kekerasan dan penyiksaan itu meninggalkan luka mendalam baik fisik maupun psikis pada korban.
“Salah satu penghuni kerangkeng bahkan melakukan percobaan bunuh diri,” kata Yasdad.
3. Diduga 19 Orang Terlibat, Termasuk Anggota TNI-Polri