Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dudung Perkenalkan Seragam Baru “Loreng TNI AD” Gagasan Panglima Andika Perkasa

Kompas.com - 02/03/2022, 12:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memperkenalkan seragam baru TNI AD pada saat Rapim TNI AD Tahun 2022 di Mabes AD, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Ia menyebutkan, seragam baru “loreng TNI AD” ini merupakan gagasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika masih menjabat sebagai KSAD, termasuk brevet pada seragam baru itu.

“Seragam baru sebetulnya diciptakan Pak Andika Perkasa waktu KSAD. Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan penambahan warna sedikit, brevetnya juga ini sudah dibuat oleh Pak Andika,” kata Dudung sebelum memimpin Rapim di Mabes AD, Rabu.

Baca juga: KSAD Dudung: Pangdam hingga Danrem Jangan Sampai Undang Penceramah Radikal!

Seragam baru tersebut terlihat memiliki sejumlah warna, yaitu coklat, hijau, dan krem.

Sekilas, seragam loreng ini nyaris sama dengan seragam Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Selain Dudung, seragam baru tersebut juga sudah dikenakan oleh sejumlah perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal, di antaranya Koordinator Staf Ahli KSAD Letjen Afini Boer dan Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto.

Dudung menjelaskan, pihaknya sengaja memanfaatkan gagasan Andika.

Baca juga: Seragam TNI atau Polri Mudah Ditemukan di Pasar Senen

Kebetulan, TNI AD selama ini belum memiliki seragam loreng sebagaimana matra lain.

Adapun seragam loreng hijau-hitam yang biasa dikenakan TNI AD merupakan seragam loreng khas Mabes TNI.

“Ini loreng angkatan darat. Buatan Indonesia-lah, enggak mungkin (luar negeri),” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com