Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Kemenlu RI soal Situasi Ukraina Dinilai Berbeda dengan Sikap Jokowi

Kompas.com - 28/02/2022, 14:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas situasi di Ukraina berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Pada 24 Februari 2022 Presiden Jokowi melalui akun Twitter resminya @jokowi mencuitkan "Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia."

Sementara, Kemenlu pada tanggal yang sama membuat pernyataan resmi melalui Twitter @Kemlu_RI, menyebut bahwa serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima.

"Pernyataan tersebut berpotensi untuk bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Pernyataan Kemenlu Soal Ukraina Dinilai Cederai Prinsip Bebas Aktif

Menurut Hikmahanto, pernyataan Jokowi dapat diargumentasikan menggunakan dasar Pasal 1 angka 3 Piagam PBB.

Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa negara-negara wajib menyelesaikan sengketa di antara mereka melalui cara-cara damai (peaceful means) sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, serta keadilan.

Pernyataan presiden untuk menyetop perang dilakukan tanpa menyebut negara yang melakukan serangan, negara yang diserang, bahkan jenis serangan, apakah serangan untuk bela diri atau serangan agresi.

Sementara, pernyataan Kemenlu dapat diargumentasikan berdasarkan pada Pasal 1 angka 4 Piagam PBB.

Pasal tersebut menyatakan agar negara-negara anggota menahan diri dalam hubungan internasional dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah.

Baca juga: Kenangan Indonesia-Ukraina Saling Bantu di Masa Sulit

Kemenlu melalui pernyataannya juga menyebutkan bahwa serangan militer terhadap Ukraina dianggap sebagai perbuatan tidak dapat diterima (unacceptable) karena tidak menghormati integritas wilayah dan kedaulatan.

"Ini berarti Indonesia dalam posisi sama dengan AS dan sejumlah negara Eropa Barat, Australia dan banyak negara yang mengecam serangan oleh Rusia," ujar Hikmahanto.

Meski ada kemiripan situasi, kata Hikmahanto, posisi Indonesia saat ini berbeda dengan posisi RI saat AS melakukan serangan terhadap Irak tahun 2003 silam.

Ketika itu Presiden Megawati mengecam tindakan AS dengan koalisinya yang meyerang Irak.

"Ini berbeda dengan Presiden Jokowi saat ini yang menyerukan penghentian atas perang," tegas Hikmahanto.

Kemiripan situasi ini, lanjut dia, tidak harus mempertahankan konsistensi kebijakan oleh presiden mengingat sejumlah faktor dan konteks yang mungkin berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com