Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika KPK dan Azis Syamsuddin Kompak Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Suap...

Kompas.com - 26/02/2022, 09:26 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus korupsi pemberian suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia merupakan salah satu penyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2/2022) majelis menyatakan politikus Partai Golkar itu terbukti memberikan suap senilai Rp 3,6 miliar.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Tak Banding dan Minta Segera Dieksekusi

Ia lantas dijatuhi pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Majelis hakim pun memutuskan untuk mencabut hak politik Azis selama 4 tahun terhitung setelah masa pokok pidananya berakhir.

Tak ajukan banding

Kuasa hukum Azis, Sirra Prayuna menyatakan kliennya telah menerima putusan majelis hakim.

“Setelah mempertimbangkan dengan matang maka kita putuskan untuk tidak banding,” katanya pada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Ia pun meminta kliennya segera di eksekusi oleh jaksa KPK.

“Menerima putusan untuk dijalankan dan meminta agar Pak Azis Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK,” sebutnya.

Keputusan itu diikuti oleh KPK dengan mengambil sikap serupa pada Jumat (25/2/2022).

Baca juga: KPK Tak Banding Kasus Azis Syamsuddin, Akan Segera Lakukan Eksekusi

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya tidak mengambil upaya banding atas vonis Azis.

“Tim Jaksa setelah mempelajari seluruh fakta hukum dalam pertimbangan majelis hakim dan berpendapat seluruh analisis yuridis fakta hukum di persidangan telah dipertimbangkan,” tuturnya.

“Untuk itu KPK tidak mengajukan upaya hukum banding,” sebut Ali.

Ali menuturkan, dengan sikap ini maka vonis Azis telah dinyatakan incracht dan jaksa eksekutor KPK segera melaksanakan putusan.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Aliza Gunado lewat Putusan Azis Syamsuddin

Disayangkan

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan sikap KPK yang tidak mengajukan banding.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com