Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Ancam Sanksi Rusia, Bagaimana Sikap Indonesia?

Kompas.com - 25/02/2022, 09:47 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Teuku Faizasyah menyatakan hingga saat ini Indonesia belum mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi terhadap Rusia pasca-serangan ke Ukraina, Kamis (24/2/2022).

Seperti diketahui, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang telah menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada Rusia setelah Presiden Vladimur Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah Ukraina Timur, yakni Donetsk dan Luhansk.

Faizasyah pun menjelaskan, kebijakan sebuah negara terhadap negara lain atas perkembangan yang terjadi di dunia internasional didasarkan pada kepentingan nasional.

Baca juga: Kemenlu Ungkap Dampak Serangan Rusia ke Ukraina untuk Indonesia

"Dan sisi pandang negara itu tidak serta merta mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh suatu negara tertentu dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di dunia internasional," kata Faizasyah dalam press briefing yang dilakukan secara daring, Kamis (25/2/2022).

Ia pun mengatakan, dalam banyak kasus yang terjadi selama ini, penjatuhan sanksi tidak menyelesaikan masalah atau konflik yang terjadi.

"Apakah penerapan sanksi bisa menyelesaian permasalahan? Dalam banyak kasus sanksi-sanksi yang dijatuhkan tidak menyebabkan terselesaikan suatu permasalahan," kata Faizasyah.

Terkait dengan sanksi, Presiden Joe Biden sebelumnya sempat mengatakan AS akan menjatuhkan saksi terhadap dua lembaga keuangan besar Rusia dan utang negara Rusia.

Sementara itu, Inggris mengatakan bakal memberikan sanksi kepada lima bank besar Rusia dan tiga orang kaya Rusia.

Adapun Jerman menyatakan bakal menghentikan proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia.

Di sisi lain, Kanada menyatakan melarang warga negaranya untuk melakukan transaksi keuangan dengan Luhanks dan Donetsk, serta melarang warga negaranya untuk terlibat dalam pembelian utang negara Rusia.

Sementara Jepang bakal melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu serta membatasi perjalanan warga negara Rusia ke Jepang.

Indonesia hingga saat ini masih menyuarakan pendekatan damai bagi penyelesaian konflik Rusia dan Ukraina.

Faizasyah mengatakan, Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia.

Kedekatan tersebut terbentuk baik kaitannya dengan hubungan perdagangan hingga investasi.

Baca juga: Serangan Rusia ke Ukraina Berpotensi Jadi Perang Dunia III, Ini Dampaknya ke Indonesia

Dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga telah menekankan agar negara-negara di dunia tak menambah persoalan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Pasalnya, perang antara Rusia dan Ukraina bakal mempersulit proses pemulihan baik dari sisi kesehatan maupun pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19.

"Karena itu dari statement Presiden dan Ibu Menlu bisa dimaknai bahwa konflik yang terjadi di sana bila terus mengalami eskalasi akan memberi dampak langsung dan tidak langsung bagi kepentingan Indonesia di kawasan Eropa dan global. Selain itu juga akan menimbulkan tekanan baru untuk pulih dari tantangan ekonomi," jelas Faizasyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com