Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

Kompas.com - 24/02/2022, 15:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika menyatakan hasil pendalaman timnya tidak menemukan tindak pidana penimbunan dalam penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Helmy juga mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Kapolda Sumut.

“Sudah dirilis Kapolda Sumut dari hasil pendalaman belum bisa dikatakan menimbun,” kata Helmy secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, stok minyak goreng yang ditemukan di gudang tersebut masih dalam batasan wajar.

Sebab, jumlah yang ditemukan masih belum memenuhi unsur pidana dalam Pasal 107 dan Pasal 29 Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Beredar Video Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur, Ini Kata Polisi

Selain itu juga tidak memenuhi unsur pelanggaran Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Maka stok yang ditemukan pada saat itu masih belum bisa dikatakan menyimpang dalam jumlah tertentu untuk sementara waktu untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sempat viral soal penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diketahui bahwa minyak goreng tersebut merupakan milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan Grup Salim, yang merupakan salah satu penguasa minyak goreng di Indonesia.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi lewat rilisnya sempat menyebutkan bahwa 1,1 juta minyak goreng ditemukan di gudang tersebut merupakan sebuah penimbunan.

Namun, pernyataan itu diralatnya. Edy mengatakan, minyak goreng yang ada di sana setiap dua hari sekali didistribusikan ke rumah makan, mal, dan lainnya.

Baca juga: Cerita Warga Beli Minyak Goreng di Blitar: Di Toko Masih Langka, Hari Ini Dapat Juga Masih Antre

Sementara, terkait banyaknya stok minyak goreng di gudang tersebut, menurut informasi yang didapatnya, karena proses distribusi minyak goreng tidak dilakukan setiap hari.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," ujar Edy, di Asrama Haji Medan, Sumut, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan hal serupa. Panca mengatakan, mereka tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan PT Salim.

Hal itu didapatkan setelah polisi memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak, dan jumlahnya.

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11, disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

Baca juga: Alasan Kapolda Sumut Sebut Grup Salim Tak Timbun 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang

"Dari (produksi) 94.000 (karton), kalau dikali tiga itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut, kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com