Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PSI Giring Ganesha Umumkan Mundur dari Capres 2024

Kompas.com - 24/02/2022, 10:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mengumumkan tak akan maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pengumuman itu disampaikan Giring dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara daring pada Kamis (24/2/2022) pagi.

"Maka, hari ini dengan penuh kesadaran, saya Giring Ganesha mengumumkan mundur dari pencalonan presiden Republik Indonesia," kata Giring dalam konferensi pers, Kamis.

Giring mengakui, sebelumnya ia memang memberanikan diri maju sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

Baca juga: Akun Instagram Giring Sempat Hilang, PSI: Ini Operasi Buzzer Berbayar!

Adapun hal tersebut, kata dia, merupakan wujud dari komitmen PSI sebagai partai yang terbuka di mana mempersilakan kader-kadernya maju sebagai pemimpin nasional dan daerah.

Giring juga menceritakan bagaimana ia berkeliling Indonesia untuk mengupayakan niatnya maju sebagai capres.

"Saya bekerja dan berkeliling Indonesia untuk mewujudkan keinginan saya tersebut. Bertemu sebanyak mungkin rakyat dan tokoh-tokoh di berbagai provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.

Namun, Giring kemudian mengurungkan niatnya ketika muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan dukungan terhadap Joko Widodo (Jokowi) untuk maju kembali dalam Pilpres.

Baca juga: Puja-puji Giring PSI untuk Jokowi dan Ambisi Jadi Capres pada 2024

Menilai wajar adanya wacana itu, Giring merasa bahwa Jokowi memang sosok pemimpin ideal sehingga mendapat tempat di hati masyarakat untuk diinginkan kembali menjabat presiden.

"Banyak sekali rakyat Indonesia yang ternyata masih menghendaki sosok Jokowi untuk memimpin Indonesia. Ini adalah fakta di lapangan sekaligus aspirasi masyarakat yang sangat menyukai Jokowi," tutur dia.

Namun, eks vokalis grup band Nidji itu menilai wacana agar Jokowi menjabat kembali terhalang oleh konstitusi.

"Dibatasi oleh konstitusi bahwa presiden hanya bisa dijabat selama dua periode. Berdasar fakta itu jugalah saya merasa, tahun 2024 belumlah waktu bagi saya untuk maju sebagai calon presiden Republik Indonesia di 2024," imbuh Giring.

Baca juga: Kontroversi Giring Ganesha: Singgung Pemolitisasi Agama Hingga Berambisi Nyapres

Menyudahi keinginannya itu, Giring berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia dan para relawan yang bekerja untuk menjadikan dirinya sebagai capres.

Saat ini, Giring mengatakan dirinya dapat lebih fokus untuk membangun PSI ke depannya setelah mengumumkan diri mundur dari pencalonan presiden.

"Bersama kawan-kawan DPP PSI, saya akan fokus pada perjuangan meloloskan PSI ke Senayan pada pemilu 2024 nanti serta menghantarkan lebih banyak lagi kader-kader kami ke kursi Parlemen dan Eksekutif," pungkasnya.

Syarat jadi capres

Adapun, Giring sebenarnya belum menjadi calon presiden. Penetapan calon presiden hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan verifikasi dokumen sampai soal syarat dukungan partai politik.

Sementara saat ini, KPU belum memulai tahapan pemilu tersebut.

Pencalonan Giring menjadi presiden hingga kini juga baru digembar-gemborkan oleh PSI. Belum ada partai lain yang mendukung Giring maju dalam pilpres.

Baca juga: Mundur Jadi Capres 2024, Giring PSI: Rakyat Masih Menghendaki Jokowi

Hal ini penting karena tak lepas dari syarat ambang batas pengajuan pasangan calon presiden atau wakil presiden yang biasa disebut presidential threshold.

Ketentuan tentang ambang batas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 222 UU itu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Adapun dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, perolehan suara PSI hanya 1,89 persen atau 2.650.361 suara. PSI berada di posisi 12 dari total 16 parpol peserta pemilu 2019.

Di level nasional, dengan perolehan itu, PSI pun tak mendapat satu pun kursi di DPR.

Hal ini membuat PSI tak bisa mengajukan calon seorang diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ini, Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengurusan Perkara di MA

Hari Ini, Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Hari Ini, Ganjar Sowan ke Ponpes Syaichona Cholil, Mahfud Silaturahmi dengan Habib Se-Jakarta

Hari Ini, Ganjar Sowan ke Ponpes Syaichona Cholil, Mahfud Silaturahmi dengan Habib Se-Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Respons Ganjar soal Jokowi Kunjungi Daerah yang Disambanginya | Tanggapan TPN Usai Limbad Dukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Respons Ganjar soal Jokowi Kunjungi Daerah yang Disambanginya | Tanggapan TPN Usai Limbad Dukung Prabowo

Nasional
Tanggal 7 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon Bahas Debat, KPU Akan Tampung Masukan

Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon Bahas Debat, KPU Akan Tampung Masukan

Nasional
KSAU Ungkap Rencana Pengadaan 25 Radar Baru

KSAU Ungkap Rencana Pengadaan 25 Radar Baru

Nasional
Tanggal 6 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jokowi Main Bola di NTT, Pakai Nomor Punggung 22

Jokowi Main Bola di NTT, Pakai Nomor Punggung 22

Nasional
Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Nasional
Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Nasional
Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Nasional
Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Nasional
Soal Perubahan Format Debat, TKN Sebut Siap Debat dengan Format Apapun

Soal Perubahan Format Debat, TKN Sebut Siap Debat dengan Format Apapun

Nasional
Usai Main Sepak Bola, Jokowi Ikut Menari Ja’i Bareng Masyarakat NTT

Usai Main Sepak Bola, Jokowi Ikut Menari Ja’i Bareng Masyarakat NTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com